Bupati Rupinus Minta ASN Segera Laporkan SPT Tahunan
Bupati Sekadau Rupinus mengimbau kepada para wajib pajak, terutama para ASN di lingkungan Pemkab Sekadau
Penulis: Rivaldi Ade Musliadi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Bupati Rupinus Minta ASN Segera Laporkan SPT Tahunan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Bupati Sekadau Rupinus mengimbau kepada para wajib pajak, terutama para ASN di lingkungan Pemkab Sekadau untuk melaporkan SPT tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.
Hal itu ia sampaikan pada saat ngopi sambil lapor SPT tahunan yang digelar oleh KP2KP di Zanizza Cafe and Resto Jalan Panglima Naga Kawasan Pasar Baru, Selasa (5/3).
Baca: Bawaslu Pontianak Soroti Pekerja Bawa Tas Saat Pelipatan Surat Suara
Baca: BREAKING NEWS - Geger Temuan Orok Bayi di Ayani Mega Mall Pontianak
Baca: Polisi Ringkus Oknum PNS Tersangka Pencurian di Komplek Kantor Gubernur Kalbar
Para wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunan kapan dan dimana saja dengan menggunakan e-Filling. Sima imbauan Bupati Rupinus pada video berikut.