Bupati Rupinus Minta ASN Segera Laporkan SPT Tahunan

Bupati Sekadau Rupinus mengimbau kepada para wajib pajak, terutama para ASN di lingkungan Pemkab Sekadau

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Rivaldi Ade Musliadi
Bupati Sekadau Rupinus mengimbau kepada para wajib pajak, terutama para ASN di lingkungan Pemkab Sekadau, Selasa (5/3/2019) 

Bupati Rupinus Minta ASN Segera Laporkan SPT Tahunan

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SEKADAU - Bupati Sekadau Rupinus mengimbau kepada para wajib pajak, terutama para ASN di lingkungan Pemkab Sekadau untuk melaporkan SPT tahunan sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Hal itu ia sampaikan pada saat ngopi sambil lapor SPT tahunan yang digelar oleh KP2KP di Zanizza Cafe and Resto Jalan Panglima Naga Kawasan Pasar Baru, Selasa (5/3).

Baca: Bawaslu Pontianak Soroti Pekerja Bawa Tas Saat Pelipatan Surat Suara

Baca: BREAKING NEWS - Geger Temuan Orok Bayi di Ayani Mega Mall Pontianak

Baca: Polisi Ringkus Oknum PNS Tersangka Pencurian di Komplek Kantor Gubernur Kalbar

Para wajib pajak dapat melaporkan SPT tahunan kapan dan dimana saja dengan menggunakan e-Filling. Sima imbauan Bupati Rupinus pada video berikut.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved