Predator Anak di Mempawah Cabuli 10 Bocah, Korban Diajak Nonton Film & Diimingi Uang Rp 20 Ribu
9 bocah perempuan bawah umur dan satu bocah laki-laki menjadi korban ganasnya predator anak di Mempawah.
Penulis: Ramadhan | Editor: Rizky Zulham
Atas perbuatannya, Kasat Reskrim menegaskan pelaku terancam Undang-undang Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
Dengan kejadian ini, Kapolres Mempawah melalui Kasat Reskrim, AKP Sutrisno mengimbau kepada seluruh orang tua untuk selalu memperhatikan pergaualan anak.
“Dalam hal ini diimbau kepada seluruh orang tua, agar selalu memperhatikan pergaulan dan lingkungan tempat bermain. Karena rata-rata yang melakukan orang dekat, jangan lepas kontrol mengawasi anak,” pungkasnya.
Berita Terkait