Pemilu 2019
Dua Mahasiswa Uji Materi Pasal Pindah Memilih ke MK, Ketua KPU Siap Jadi Pihak Terkait
Kalau memang ada pihak lain yang sudah memasukan (permohonan uji materi) dan kami rasa pandangannya, isinya sama apa
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
KPU mencatat, jumlah pemilih yang pindah TPS mencapai 275.923 pemilih. Mereka dicatat ke Daftar Pemilih Tambahan (DPTb).
Jumlah tersebut, di beberapa TPS, ternyata melebihi jumlah ketersediaan surat suara cadangan yang hanya dialokasikan sebesar 2 persen dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) per TPS.
Angka 275.923 pemilih masih mungkin bertambah karena KPU terus melakukan penyisiran potensi pemilih yang berpindah TPS hingga 17 Maret 2019. (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul KPU Bersedia Jadi Pihak Terkait dalam Uji Materi Aturan Pindah Memilih