Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap Kasus Narkoba 1,2 Kg Sabu, 10,5 Pil Ekstasi dan 10 Tersangka
Selama sekitar dua bulan itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar ini berhasil mengamankan 10 pelaku
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap Kasus Narkoba 1,2 Kg Sabu, 10,5 Pil Ekstasi dan 10 Tersangka
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar merilis pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Kalbar untuk periode bulan Januari-Februari 2019, Kamis (28/2/2019) pagi.
Selama sekitar dua bulan itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar ini berhasil mengamankan 10 pelaku tindak pidana narkotika yakni diantaranya sembilan orang pria dan satu orang perempuan.
Dari 10 orang pelaku tindak pidana narkotika berhasil di sita barang bukti narkotika sekitar 1,2 Kg jenis sabu dan 10,5 butir pil ekstasi serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti HP dan alat hisap narkoba serta lainnya.
Baca: VIDEO: Buka Seminar Nasional Lokakarya, Ini Pesan Yang Disampaikan Paolus Hadi
Dalam rilis pengungkapan tindak pidana narkotika, yang di pimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha dan juga hadir sejumlah pihak terkait yakni perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalbar dan BNN Prov Kalbar.