Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap Kasus Narkoba 1,2 Kg Sabu‎, 10,5 Pil Ekstasi dan 10 Tersangka

Selama sekitar dua bulan itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar ini berhasil mengamankan 10 pelaku

Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ HADI SUDIRMANSYAH
Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar rilis resmi dengan hadirkan 10 pelaku dan barang bukti 1,2 Kg sabu dan ‎10,5 pil ekstasi, Kamis (28/2/2019) 

Ditresnarkoba Polda Kalbar Ungkap Kasus Narkoba 1,2 Kg Sabu‎, 10,5 Pil Ekstasi dan 10 Tersangka

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar merilis pengungkapan tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polda Kalbar untuk periode bulan Januari-Februari 2019, Kamis (28/2/2019) pagi.

Selama sekitar dua bulan itu, Direktorat Resnarkoba Polda Kalbar ini berhasil mengamankan 10 pelaku tindak pidana narkotika yakni diantaranya sembilan orang pria dan satu orang perempuan.

Dari 10 orang pelaku tindak pidana narkotika berhasil di sita barang bukti narkotika sekitar 1,2 Kg jenis sabu dan 10,5 butir pil ekstasi serta sejumlah barang bukti pendukung lainnya seperti HP dan alat hisap narkoba serta lainnya.

Baca: VIDEO: Buka Seminar Nasional Lokakarya, Ini Pesan Yang Disampaikan Paolus Hadi

Dalam rilis pengungkapan tindak pidana narkotika, yang di pimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha dan juga hadir sejumlah pihak terkait yakni perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Kalbar dan BNN Prov Kalbar.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved