KPK Periksa Sukiman

BREAKING NEWS - KPK Periksa Anggota DPR Asal Kalbar Sukiman, Dalami Aliran Suap DAK

Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR nonaktif)

KOLASE/TRIBUNPONTIANAK.CO.ID
Anggota DPR RI F-PAN, H Sukiman 

BREAKING NEWS - KPK Periksa Anggota DPR Asal Kalbar Sukiman, Dalami Aliran Suap DAK  

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Kasus dugaan suap perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada perubahan APBN-P Tahun Anggaran 2016 untuk alokasi APBD-P Kebumen Tahun Anggaran 2016 terus didalami penyidik KPK.

Kasus itu diketahui menjerat salah satu pimpinan parlemen, yakni Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR yang saat ini sudah nonaktif.

Pada hari ini, lembaga antikorupsi itu bakal meminta keterangan dari Anggota DPR Komisi XI dari fraksi PAN Sukiman.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TK (Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR nonaktif)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (26/2/2019).

Sukiman merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan dana perimbangan pada APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Pegunungan Arfak  periode tahun 2017-2018.

Baca: Fadli Zon Sindir 3 Program Baru Jokowi dengan Jurus Mabuk

Baca: BREAKING NEWS - Lapas di Kalbar Over Kapasitas Sampai 2.930 Warga Binaan

Baca: BREAKING NEWS - Kompor Gas Meledak Bakar Satu Keluarga, Bocah 2 Tahun, Kakak, dan Ibunya Jadi Korban

Dalam perkara Taufik Kurniawan, KPK menetapkan politikus PAN itu sebagai tersangka pada 30 Oktober 2018 lalu.

Taufik sendiri pernah mengungkap aliran dana suap DAK ke pihak-pihak lain, salah satunya ke koleganya di PAN. Namun, ia enggan merinci aliran tersebut.

Dugaan adanya aliran dana suap ke sejumlah pihak diperkuat tuntutan Bupati Kebumen Yahya Fuad.

Dalam surat tuntutan itu, disebutkan Juni 2016 lalu, Taufik sempat menawarkan DAK Perubahan tahun 2016 untuk jalan sebesar Rp100 miliar kepada Yahya.

Dengan catatan, anggaran itu tidak gratis, artinya harus ada pelicin untuk kolega Taufik.

Taufik ditetapkan sebagai tersangka suap pengurusan DAK Kabupaten Kebumen tahun anggaran 2016.

Taufik diduga menerima Rp3,65 miliar dari Bupati nonaktif Kebumen Muhamad Yahya Fuad.

Meski telah berstatus tersangka dan mendekam di Rutan KPK, Taufik belum juga mengundurkan diri sebagai wakil ketua DPR.

PAN selaku partai Taufik juga belum mengajukan calon pengganti kepada Ketua DPR Bambang Soesatyo. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Penyidik KPK Gali Keterangan Anggota DPR F-PAN Sukiman untuk Taufik Kurniawan

Penulis: Ilham Rian Pratama

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved