Ungkap Kasus Curat dan Curanmor, Polisi Tetapkan 10 Tersangka

AKBP Imam Riyadi didampingi Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Haryanto dan Kapolsek Kapuas, Iptu Sri Mulyono menggelar press release

Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/HENDRI CHORNELIUS
Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi saat menyerahkan barang bukti kendaraan bermotor kepada korban untuk dipinjam pakai di halaman Mapolres Sanggau, Senin (25/2/2019). 

Ucapan terima kasih juga disampaikan korban pencurian motor lainnya, Marwan. ia mengapresiasi kinerja Polres Sanggau yang dalam waktu singkat dapat mengungkap kasus pencurian motor yang dialaminya.“Terimakasih pak Kapolres dan jajaran yang sudah menangkap pelaku sehingga motor saya bisa kembali, ” katanya.

Sementara itu, Suvervisor Network dan Akses Telkom Sanggau, Kurniawan Febrianto yang hadir dalam press realese berharap agar Polres Sanggau menangkap satu tersangka lain yang merupakan jaringan pelaku pencurian kabel telkom.

“Terimakasih pak Kapolres, pak Kasat Reskrim yang telah berhasil mengungkap tersangka-tersangkanya walaupun masih ada satu lagi pak Kapolres yang belum ketangkap dan harapan kami segera ketangkap, ” pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved