Karnaval Millenial Kebangsaan Jadi Ajang Tumbuhkan Bibit Persatuan Kebangsaan Bagi Kaum Muda
Organisasi Indonesia Bersuara sore ini menggelar kegiatan Karnaval Kebangsaan Millenial Kalimantan Barat.
Penulis: Ferryanto | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERRYANTO
Kapolresta Pontianak Kombespol M Anwar Nasir saat hadiri Karnaval Kebangsaan Millenial Kalimantan Barat. Tribun Pontianak Ferryanto.
Pada kesempatan ini, Kapolres pun turut membagikan bendera Merah Putih.
Ia menegaskan dan mensosialisasikan terkait UU Nomor 24 tahun 2009 tentang pengibaran bendera Merah Putih.
"Bendera merah putih jangan sampai di kibarkan dalam keadaan sobek, kusut, kusam dan luntur, karena apabila di kibarkan dalam keadaan tersebut maka dapat dipidana penjara 1 tahun dan denda 100 juta, mungkin banyak yang belum paham akan undang - undang ini, sehingga ini jangan sampai mengibarkan bendera yang kusam,"tegasnya.