Fanatisme dan Politik Identitas, KPU Pontianak Ingatkan Pidana Pemilu

sudah jelas dikatakan bahwa tidak diperkenankan seorang melakukan kampanye terkait menyinggung tentang suku, agama dan ras

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ridho Panji Pradana
Suasana saat PMII menggelar dialog publik dengan menghadirkan Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi, Komisioner Bawaslu, Ridwan, Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Anwar Nasir serta akademisi dari NU di Aula FISIP Untan Pontianak, Rabu (20/02/2019) 

Fanatisme dan Politik Identitas, KPU Pontianak Ingatkan Pidana Pemilu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Ketua KPU Pontianak, Deni Nuliadi mengingatkan agar peserta pemilu maupun para simpatisan tidak fanatik dan terlalu masuk ke dalam politik identitas karena ada ancaman pidana pemilu.

"Terkait fanatisme dan politik identitas ini, kalau kami lebih kepada asas dan aturan. Bahwa dalam UU nomor 7 tahun 2017 dan PKPU juga sudah jelas dikatakan bahwa tidak diperkenankan seorang melakukan kampanye terkait menyinggung tentang suku, agama dan ras, jadi itu tidak diperkenanakan dan apabila dilakukan akan masuk dalam kategori pidana pemilu," ungkapnya, saat menghadiri dialog publik PMII, Rabu (20/02/2019).

Walaupun memang, diakuinya dalam politik identitas ini pihaknya juga tidak dapat mencegah secara utuh sebab terkait politik identitas semua orang dengan identitasnya masing-masing.

Baca: Cegah Fanatisme dan Politik Identitas, Ini Yang Dilakukan Bawaslu Pontianak

Baca: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cegah Fanatisme dan Politik Identitas

Baca: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Mempawah Terus Berikan Pemahaman Kepada Kader

Hanya saja, lanjut Deni, yang menjadi persoalan, jangan sampai politik identitas mengalahkan kapabilitas, kompetensi, dan akal sehat.

"Kalau di KPU kita menyiapkan agar badan ad hoc kita harus bersifat netral dan tidak berpihak pada siapapun, apalagi terjebak dengan hal-hal politik praktis dan identitas, begitu juga dalam pembentukan KPPS, kita sudah mewanti-wanti para PPS agar menjaga netralitas badan ad hoc yang nantinya akan dibentuk," tukasnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved