Kapolsek Sandai Akui Pihaknya Kewalahan Berantas Kegiatan Ilegal Logging
Kapolsek Sandai, Ipda Masagus Zailani Dwiputra mengaku kalau pihaknya cukup kewalahan dalam memberantas pelaku ilegal logging yang terjadi
Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
Kapolsek Sandai Akui Pihaknya Kewalahan Berantas Kegiatan Ilegal Logging
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kapolsek Sandai, Ipda Masagus Zailani Dwiputra mengaku kalau pihaknya cukup kewalahan dalam memberantas pelaku ilegal logging yang terjadi di wilayah hukumnya.
Hak tersebut dikatakannya saat ditemui, Jumat (15/02/2019) di kantornya.
Masagus mengaku dengan jumlah personel yang minim dan wilayah hukum yang luas, pihaknya akan terus berusaha melakukan penindakan-penindakan khususnya terhadap pelaku-pelaku yang kedapatan dan terbukti melakukan kegiatan ilegal logging tersebut.
Baca: Ilegal Logging Masih Terjadi di Hulu Sungai Ketapang, Ditemukan Tumpukan Kayu Balok di Pinggir Jalan
Baca: Analis Sosial Politik UNJ: Jokowi Ucapkan Banyak Data yang Keliru
Baca: Malam Ini Laga Amal Justitia Futsal Hadirkan Ifan Seventeen
"Meski pihak kepolisian telah melakukan penangkapan, namun penangkapan dua atau tiga pelaku tidak membuat kasus ilegal logging ini berhenti. Meski demikian kami akan terus melakukan penindakan hukum baik razia kendaraan dijalan, maupun melakukan operasi penangkapan dilokasi ilegal logging," terang Masagus.
Tentunya hal tersebut sesuai dengan apa yang selalu ditekankan oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono tentang Zero Ilegal. Yaitu akan mengungkap kasus-kasus pelaku kegiatan ilegal, satu diantaranya kasus ilegal logging yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Barat.