Kapolsek Sandai Akui Pihaknya Kewalahan Berantas Kegiatan Ilegal Logging

Kapolsek Sandai, Ipda Masagus Zailani Dwiputra mengaku kalau pihaknya cukup kewalahan dalam memberantas pelaku ilegal logging yang terjadi

Penulis: Nur Imam Satria | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK/ISTIMEWA
Truk-truk yang mengangkut kayu-kayu hasil kegiatan ilegal logging di Kecamatan Hulu Sungai. 

Kapolsek Sandai Akui Pihaknya Kewalahan Berantas Kegiatan Ilegal Logging

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KETAPANG - Kapolsek Sandai, Ipda Masagus Zailani Dwiputra mengaku kalau pihaknya cukup kewalahan dalam memberantas pelaku ilegal logging yang terjadi di wilayah hukumnya.

Hak tersebut dikatakannya saat ditemui, Jumat (15/02/2019) di kantornya.

Masagus mengaku dengan jumlah personel yang minim dan wilayah hukum yang luas, pihaknya akan terus berusaha melakukan penindakan-penindakan khususnya terhadap pelaku-pelaku yang kedapatan dan terbukti melakukan kegiatan ilegal logging tersebut.

Baca: Ilegal Logging Masih Terjadi di Hulu Sungai Ketapang, Ditemukan Tumpukan Kayu Balok di Pinggir Jalan

Baca: Analis Sosial Politik UNJ: Jokowi Ucapkan Banyak Data yang Keliru

Baca: Malam Ini Laga Amal Justitia Futsal Hadirkan Ifan Seventeen

"Meski pihak kepolisian telah melakukan penangkapan, namun penangkapan dua atau tiga pelaku tidak membuat kasus ilegal logging ini berhenti. Meski demikian kami akan terus melakukan penindakan hukum baik razia kendaraan dijalan, maupun melakukan operasi penangkapan dilokasi ilegal logging," terang Masagus.

Tentunya hal tersebut sesuai dengan apa yang selalu ditekankan oleh Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono tentang Zero Ilegal. Yaitu akan mengungkap kasus-kasus pelaku kegiatan ilegal, satu diantaranya kasus ilegal logging yang terjadi di wilayah hukum Kalimantan Barat.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved