Tahun 2019 Baru Dua Instansi Minta Dampingi TP4D
Pembangunan pasar itu dihentikan karena tidak sesuai rencana yang harus dikerjakan, melalui si kontraktor
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Jamadin
Tahun 2019 Baru Dua Instansi Minta Dampingi TP4D
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kajari Kapuas Hulu Slamet Riyanto menyatakan, hingga saat ini baru dua stakholder yang melakukan kerja sama, dan meminta pendampingan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Dari Bandara Pangsuma dan Dinas Pertanian yang meminta pendampingan untuk paket pekerjaan yang hendak mereka laksanakan tahun 2019 ini," ujarnya kepada wartawan, Minggu (17/2/2019).
Dinas Pertanian itu berkaitan dengan pekerjaan bibit ubi kayu, sementara bandara Pangsuma ada beberapa paket pekerjaan yang dilakukan tahun ini. "Semoga semuanya berjalan dengan lancar," ucapnya.
Baca: Laz Sidogiri Singkawang Salurkan Bantuan pada Penderita Kanker Payudara
Sedangkan catatan evaluasi tahun 2018, ada penghentian kerja terhadap salah satu paket pekerjaan yakni, pembangunan pasar rakyat Dogom Permai di Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan.
"Pembangunan pasar itu dihentikan karena tidak sesuai rencana yang harus dikerjakan, melalui si kontraktor," ujarnya.
Dalam hal ini kata Slamet, TP4D hadir untuk menjawab kerisauan para stakeholder dalam melakukan penyerapan anggaran.
"Selama ini banyak dinas yang enggan untuk melaksanakan program pembangunan, karena khawatir terjerat masalah hukum, kondisi tersebut, membuat penyerapan dana pemerintah menjadi kecil atau terhambat," ucapnya.
Maka diharapkan, melalui program pendampingan ini, setiap pelaksanaan program, diawasi aparat penegak hukum baik Kejaksaan RI maupun Polri.
"Kita berharap akan mampu mendongkrak laju pembangunan yang ada di Indonesia," ungkapnya.