Pelantikan Bupati Kubu Raya dan Sanggau

Lantik Bupati Kubu Raya dan Sanggau, Sutarmidji Minta Taat Aturan Dalam Tata Kelola Pemerintahan

Saya minta aturan-aturan dalam tata kelola pemerintahan harus diterapkan guna percepatan pembangunan dan keadilan bagi masyarakat,

Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menandatangani berkas pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih 2019-2024 Muda Mahendrawan dan Sudjiwo di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (17/2/2019) siang. 

“Dengan memahami aturan yang ada, kepala daerah tidak akan disalahkan oleh KASN dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” imbuhnya.

Mantan Wali Kota Pontianak dua periode itu juga menimpali KASN telah keluarkan surat pada tanggal 18 Januari 2019 yang mengatur tentang jabatan. Surat itu ditujukan kepada Menteri, Panglima , Kapolri, Gubernur, Bupati dan Wali Kota Se-Indonesia.

Semua pucuk pimpinan diminta evaluasi pejabat yang memegang jabatan tinggi sudah lebih dari lima tahun. Tujuan surat itu berkaitan erat dengan administrasi pemerintahan dari Pemerintah Pusat.

“Pembinaan jenjang karir harus diperhatikan oleh kepala daerah terpilih bagi ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten. Ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik,” tukasnya.

Bupati Sanggau masa jabatan 2019-2024, Paolus Hadi mengucap syukur atas pelantikan yang dilakukan oleh Gubernur Kalbar H Sutarmidji terhadap dirinya dan wakilnya, Yohanes Ontot di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani 1, Kota Pontianak, Minggu (17/2/2019).

“Kami ucap syukur, Gubernur Kalbar sudah melantik atas nama Mendagri,” ujarnya saat diwawancarai usai acara.

Paolus Hadi berjanji tuntaskan apa yang sudah dikerjakan selama masa kepemimpinan lima tahun sebelumnya. Lima tahun mendatang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) akan lanjutkan hal-hal pembangunan yang masih jadi prioritas, satu diantaranya infrastruktur .

“Tapi saya lebih cenderung kepada penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Sanggau,” terangnya.  

Ia ingatkan pengentasan berbagai masalah itu tidak hanya bisa berharap pada kerja Bupati dan Wakil Bupati Sanggau saja namun seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.

“Tapi ini perlu sebuah sistem. Kita sekarang secara nasional sampai tingkat daerah. Sistem ini harus dibangun. Apalagi sekarang sudah bicara e-System. Semoga dengan e-System ini semua kinerja kita bisa terukur dan terkontrol seperti Pak Gubernur katakan,” imbuhnya.

Paolus menimpali apa yang disampaikan Gubernur Kalbar kepada Pemkab Sanggau terutama berkaitan dengan kewenangan seorang Bupati, maka ini wajib kita jalankan untuk memperkuatnya.  

“Kewenangan itu menentukan kita memastikan tim yang solid,” jelasnya.

Baca: BMKG Prediksi Potensi Hujan Deras Enam Wilayah di Kalbar, Berikut Daerahnya

Ia menambahkan masa pemerintahannya lima tahun mendatang lebih fokus pada penguatan ekonomi masyarakat Sanggau. Diantaranya, kepastian hak atas tanah masyarakat.

Terlebih, Kabupaten Sanggau masih banyak lahan berstatus Hak Guna Usaha (HGU), aktivitas investasi dan kawasan-kawasan hutan yang harus dibenahi.

“Masyarakat Sanggau harus punya hak pasti atas tanah. Ini supaya juga sejalan dengan program Presiden yang diperintahkan kepada kementerian,” imbuhnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved