Pelantikan Bupati Kubu Raya dan Sanggau

Gubernur Sutarmidji Minta Bupati Kubu Raya Mulai Kembangkan Desa Mandiri

Karena jika melakukan kebijakan tanpa menerapkan aturan maka akan menjadi permasalahan di kemudian hari

Tayang:
Penulis: Try Juliansyah | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melanti Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya terpilih 2019-2024 Muda Mahendrawan dan Sudjiwo serta Bupati dan Wakil Bupati Sanggau Paolus Hadi dan Yohanes Ontot di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (17/2/2019) siang. 

Gubernur Sutarmidji Minta Bupati Kubu Raya Mulai Kembangkan Desa Mandiri

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBU RAYA -  Gubernur Kalbar Sutarmidji meminta Bupati dan Wakil Bupati Kubu Raya yang baru saja dilantik mulai dapat mengembangkan desa mandiri seperti yang menjadi salah satu program prioritas utamanya. Dimana untuk kabupaten Kubu Raya terdapat empat desa prioritas yang menjadi desa mandiri, diantarnya Desa Sungai Raya, desa Parit Baru, Desa Sungai Kakap dan Desa Jeruju Besar. 

"Jadi fokuskan pembangunan itu di desa karena dengan konsep pembangunan nawacita dimulai dari pinggiran dan itu di desa. Karena yang menyambungkan dengan pusat itu desa, oleh karena itu desa mandiri mesti dilakukan," ujar Sutarmidji, Minggu (17/2).

Baca: Pencanangan Pembangunan Bandar Udara Kota Singkawang

Menurutnya jika konsep pembangunan dimulai dari desa maka akan dapat terukur dan akan dapat cepat merespon berbagai permasalahan masyarakat desa.

"Respon kepala daerah di Kalbar untuk desa mandiri sudah sangat bagus. Mereka sudah menyampaikan desa-desa yang akan ditingkatkan menjadi desa mandiri. Mudah-mudahan ini menjadi model dan konsep sinergisitas pembangunan antara pusat dengan daerah, saya yakin konsep ini paling bagus lah," katanya. 

Karena itu ia juga meminta kepada Bupati Kubu Raya yang baru dapat mendukung program desa mandiri tersebut. Selain soal desa mandiri, Sutarmidji juga mengingatkan kepada bupati yang baru dilantik untuk menerapkan aturan berdasarkan ketentuan yang berlaku. 

"Karena jika melakukan kebijakan tanpa menerapkan aturan maka akan menjadi permasalahan di kemudian hari," pungkasnya.

 
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved