Berikut 99 Fintech Lending yang Terdaftar di OJK

Sampai pertengahan Februari 2019, tercatat ada 99 platform fintech lending yang berdiri resmi dan di bawah naungan OJK

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
ilustrasi.NET 

Berikut 99 Fintech Lending yang Terdaftar di OJK

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengumumkan siapa saja platform fintech peer to peer (P2P) lending yang telah mengantongi izin dan tanda terdaftar dari otoritas.

Sampai pertengahan Februari 2019, tercatat ada 99 platform fintech lending yang berdiri resmi dan di bawah naungan OJK. Artinya, jumlah tersebut bertambah 11 dari dari jumlah fintech per Desember 2018 sebanyak 88 fintech.

Baca: OJK Tindak 231 Fintech Lending Ilegal

Baca: Turun 2,34 Persen, Harga CPO Diprediksi Masuk Tren Bearis

Baca: Lima Hari Terakhir IHSG Melemah, 208 Saham Memerah

Baca: Foto-foto Komisaris Utama dan Dirut Bank Kalbar Saat Menghadiri Penarikan Undian Grand Prize Mobil

Adapun fintech lending yang baru terdaftar, yaitu AdaKita, UKU, Pinjamwinwin, Pasarpinjam, Kredinesia, BKDana, GandengTangan.org, Modalantara, Komunal, ProsperiTree dan Danakoo.

Sebagai informasi, penyaluran pinjaman lending pada 2018 mencapai Rp 22,67 triliun, ayau naik 784 persensecara year on year (yoy). Jumlah itu naik signifikan dibandingkan penyaluran pinjaman di tahun 2017, yaitu sebesar Rp 2,56 triliun. Sedangkan rasio kredit macet (NPL) per 2018 adalah sebesar 1,45 persen atau naik dari 2017, yakni di level 0,99 persen.

Berikut daftar fintech lending yang terdaftar di OJK,

1. Danamas

2. Koinworks

3. Amartha

4. Investree

5. Modalku

6. Danacepat

7. AwanTunai

8. KlikACC

9. CROWDO

10. Akseleran

11. UangTeman

12. Dompet Kilat

13. Taralite

14. FINTAG

15. Invoila

16. KIMO

17. TunaiKita

18. Igrow

19. Cicil

20. Dana Merdeka

21. Cash Wagon

22. Esta Kapital

23. Ammana

24. Gradana

25. Dana Mapan

26. Aktivaku

27. Danakini

28. Finmas

29. Rupiah Plus

30. Tokomodal

31. Indodana

32. Kredivo

33. Mekar.id

34. PinjamanGo

35. Iternak.id

36. Kredit Pintar

37. Kredito

38. Crowde

39. PinjamGampang

40. TaniFund

41. Danain

42. Indofund.id

43. SPGIndonesia

44. KreditPro

45. Avantee

46. Do-it

47. RupiahCepat

48. Danarupiah

49. Danabijak

50. Cashcepat

51. Danalaut

52. Danasyariah

53. Telefin

54. Modalrakyat

55. Kawancicil

56. Sanders One Stop Solution

57. Kreditcepat

58. Uangme

59. Pinjam Duit

60. Pinjam Yuk

61. Pinjam Modal

62. Julo

63. Easy Cash

64. Maucash

65. RupiahOne

66. Pohon Dana

67. Dana Cita

68. DANAdidik

69. TrustIQ

70. Danai

71. Pinduit

72. Pinjam

73. Danamart

74. SAMAKITA

75. Saya Modalin

76. PLAZA PINJAMAN

77. Vestia P2P Lending Platform

78. Singa

79. AdaKami

80. ModalUsaha

81. Asetku

82. Danafix

83. Lumbung Dana

84. Lahansikam

85. Modal Nasional

86. Dana Bagus

87. ShopeeKredit

88. Ikredo online

89. AdaKita

90. UKU

91. Pinjamwinwin

92. Pasarpinjam

93. Kredinesia

94. BKDana

95. GandengTangan.org

96. Modalantara

97. Komunal

98. ProsperiTree

99. Danakoo

Artikel ini sudah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ini daftar 99 fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK  https://keuangan.kontan.co.id/news/ini-daftar-99-fintech-lending-yang-terdaftar-dan-berizin-di-ojk

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved