Roboh Teras Bangunan BNI Putussibau, Ini Penjelasan Kapolsek
Kapolsek Putussibau Utara IPDA Bambang menyatakan, kejadian robohnya teras bangunan kantor Bank BNI Putussibau
Penulis: Sahirul Hakim | Editor: Madrosid
Roboh Teras Bangunan BNI Putussibau, Ini Penjelasan Kapolsek
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAPUAS HULU - Kapolsek Putussibau Utara IPDA Bambang menyatakan, kejadian robohnya teras bangunan kantor Bank BNI Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu adalah murni dari insiden atau peristiwa yang tidak ada unsur kesengajaan.
"Jadi tidak ada penyelidikan karena bukan disengaja. Karena memang bangunan tersebut sudah tua sehingga terjadi roboh. Makanya kami tidak memasang tali garis polisi di lokasi kejadian, dan bangunan yang roboh sudah dievakuasi oleh pihak bank BNI itu sendiri," ujarnya kepada wartawan, Senin (11/2/2019).
Kapolsek juga memastikan, dalam peristiwa tersebut tidak sampai memakan korban jiwa. Sebab, sebelum kejadian sudah ada tanda-tanda mau akan roboh. Sehingga pihak bank BNI sudah siap kalau akan terjadi roboh.
Baca: Tanggapi Kritikan Prabowo Soal Pemerintahan Presiden Soeharto, Partai Berkarya Sebut Otokritik
Baca: Penyakit Langka! Seorang Wanita Tak Bisa Dengar Suara Pria
Baca: VIDEO: Instalasi Pengolahan Air PDAM Mempawah Ambruk
"Jadi sebelum teras bangunan bank BNI roboh, seperti kendaraan roda dua dan roda empat sudah diamankan ditempat yang jauh dari runtuhan bangunan tersebut, sehingga tidak tertimpa bangunan tersebut," ucapnya.
Selain itu, atas kejadian tersebut kata Bambang, semuanya aman dan terkendali tidak ada terjadi yang memang tidak diinginkan semua pihak.
"Sekali lagi robohnya teras bangunan bank BNI Putussibau dikarenakan bangunan tersebut sudah tua," ungkapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/kondisi-teras-bangunan-bank-bni-putussibau-yang-roboh.jpg)