Sukiman Tersangka
Pasca Ditetapkan KPK Tersangka, Sukiman Masih Beraktivitas Seperti Biasa
Anggota DPR RI Asal Kalbar, Sukiman pasca ditetapkan KPK RI sebagai tersangka dugaan suap terkait usulan
Penulis: Chris Hamonangan Pery Pardede | Editor: Madrosid
Saat dikonfirmasi melalui selular, Sukiman menuturkan jika ia juga baru mengetahui hal tersebut karena memang sedang dalam perjalanan.
Namun, politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini pun meminta doa agar dapat kuat menghadapi penetapan tersangka oleh KPK.
"Saya sedang di perjalanan, dari Sintang menuju Sanggau, saya sendiri pun belum tahu ini apa, apa masalahnya, doakan saja mudah-mudahan saya kuat, diberikan Allah SWT kemudahan,” katanya.
“Itu saja, saya mohon doanya, Insya Allah semua itu bisa semuanya, dan bisa tenang, dengan tegar, yang tabahkan karena saya juga belum tahu, maaf omong tidak pernah di dalam penyidikan dan sebagainya ditanya angka dan sebagainya," kata Sukiman, kepada Tribunpontianak.co.id, Kamis (07/02/2019) malam.
Ia menerangkan, jika yang disangkakan tidaklah benar, karena dirinya tidak pernah ketemu dengan yang disebutkan KPK.
Walaupun memang Sukiman menerangkan akan mengikuti proses yang ada.
"Makanya saya bilang, itu tidak benar semua, kan saya tidak pernah ketemu mereka, tidak pernah minta apa pun, kita ikuti saja proses hukumnya," tukasnya.
4. Nasib Pencalonan Sukiman di DPR RI
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar, Ramdan menerangkan, terkait status sebagai Caleg DPR RI Dapil Kalbar 2, Sukiman yang menjadi tersangka KPK tetap berjalan.
"Proses pencalonannya tetap, karenakan proses hukum masih berjalan, belum inkrah," kata Ramdan, Kamis (07/02/2019) saat dihubungi Tribun Pontianak via selular.
Hal ini karena, kata dia, memang mesti menunggu putusan hukum berkekuatan tetap.
"Memang terkait proses pencalonan DPR RI di KPU RI, tapi terkait proses pencalonan, kalau ada tersangka yang kaitannya seperti ini, menunggu keputusanya sampai inkrah," bebernya.
Lebih lanjut, Ramdan pun menerangkan jika proses pencalonan Sukiman terus berjalan.
"Pokoknya kita menunggu inkrah terkait putusan ini. Proses pencalonannya terus berjalan," tutupnya.
5. Profil dan Perjalanan Singkat Karier Sukiman
Dikutip dari wkidpr.org, inilah profil Sukiman yang disebut saat ini menjabat Komisi XI - Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan
Informasi Pribadi
Tempat Lahir: Nanga Pak
Tanggal Lahir: 15/07/1968
Alamat Rumah Kompleks Perumahan DPR-RI Kalibata F7 No.491, Rawajati. Pancoran. Jakarta Selatan. DKI Jakarta
No Telp
Informasi Jabatan: -
Partai: Partai Amanat Nasional
Dapil : Kalimantan Barat
Komisi : XI - Keuangan, Perencanaan Pembangunan, Perbankan
Latar Belakang
Sukiman terpilih kembali menjadi Anggota DPR-RI periode 2014-2019 dari Partai Amanat Nasional (PAN) untuk Dapil Kalimantan Barat setelah memperoleh 83,037 suara.
Sukiman adalah petinggi dari PAN dan menjabat sebagai Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN sejak 2010.
Pada periode 2009-2014, Sukiman bertugas di Komisi II dan Komisi IV DPR-RI.
Ketika bertugas di Komisi II yang membidangi pemerintahan dalam negeri & otonomi daerah, Sukiman dikenal sebagai penggagas pemekaran propinsi dan pembentukan propinsi Kapuas Raya (PKR).
Dari awal periode 2014-2019 Sukiman bertugas kembali di Komisi II DPR-RI.
Namun, pada bulan Mei 2016, ia dipindahkan menjadi anggota Komisi XI DPR-RI.
Pendidikan
S1, Universitas Tanjung Pura, Pontianak (1995)
S2, Universitas Tanjung Pura, Pontianak (2002)
Perjalanan Politik
Sukiman mengawali karir politiknya sejak di bangku kuliah di 1992 dengan aktif berorganisasi di beberapa organisasi sayap muda Partai Golongan Karya yaitu Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kalimantan Barat sebagai Ketua Biro dan di Gerakan Mahasiswa (GEMA) Kosgoro Pontianak sebagai Ketua (1992-1995).
Sukiman merintis karir politiknya dengan PAN sejak 1999 mulai tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sintang, Kalimantan Barat sampai dengan Sukiman menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Kalimantan Barat dan berhasil dipercaya menjadi Ketua DPRD Kabupaten Melawai Kalimantan Barat periode 2004-2009.(tribunpontianak.co.id/*)