Kisah Sedih Anak Kandung Digauli Ayahnya Selama Enam Tahun, Terbongkar Setelah Warga Curiga

Ayo Er, kowe sangger nak rak gelem tak antemi. Anakmu tak pateni (Ayo Er, kalau kamu tidak mau, kamu akan aku pukuli dan anakmu akan kubunuh)

(KOMPAS.com/ARI WIDODO)
Kapolres Demak AKBP Arief Bahtiar saat menjelaskan kronologi kasus pencabulan anak oleh ayah kandungnya sendiri dalam gelar perkara kasus pencabulan di Mapolres Demak, Jateng, Senin (11/2/2019) 

“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara akibat perbuatannya yang melanggar Undang-undang nomor 23 Tahun 2002 junto Pasal 46 Undang - undang Republik Indonesia nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan kekerasan seksual," tandas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres Bahtiar mengimbau agar masyarakat mewaspadai tindakan KDRT dan kekerasan seksual di lingkungan sekitarnya.

“Kasus ini terungkap berkat kerja sama yang baik antara masyarakat , pemerintah desa dan kepercayaan kepada Kepolisian Republik Indonesia," tutup Bahtiar.  (*)

Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Cabuli Anaknya hingga Hamil, Hasan Diringkus Polisi

Sumber: Kompas.com
Tags
polisi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved