Ini Alasan KPU Coret Mandala Shoji dari DCT DPR Pemilu 2019
Kenapa? Apa yang dituntut? Kan di Undang-Undang jelas, kalau terlibat pelanggaran KPU dicoret kalau udah inkrah
Editor:
Rihard Nelson Silaban
(KOMPAS.com/Devina Halim)
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra di sela kunjungan percetakan perdana di Kantor Kompas Gramedia, Jakarta Pusat, Minggu (20/1/2019).
Caleg Partai Amanat Nasional (PAN) itu divonis tiga bulan penjara dan denda Rp 5 juta oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2018.
Lalu, Mandala sempat mengajukan banding ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas vonis itu pada 20 Desember 2018. Namun, upaya bandingnya ditolak. (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Diancam Elza Syarief karena Coret Mandala Shoji dari DCT, Ini Kata KPU