Unit Lantas Polsek Teluk Keramat Kenalkan Rambu Lalu Lintas Kepada Masyarakat
Terlihat dalam kesempatan itu, masyarakat begitu serius mengikuti pengarahan yang ia berikan.
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin

Unit Lantas Polsek Teluk Keramat Kenalkan Rambu Lalu Lintas Kepada Masyarakat
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Sejak mengetahui akan adanya informasi tentang tempat latihan bagi masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Teluk Keramat bagi masyarakat yang akan mengajukan permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Sambas.
Masyarakat beramai-ramai mendatangi Polsek Teluk Keramat untuk mengikuti latihan tersebut.
Ternyata, hadirnya tempat latihan bagi masyarakat yang akan membuat SIM mendapatkan respon yang positif dari masyarakat.
Hal itu bisa dilihat dari antusiasme masyarakat dalam mengikuti latihan pra ujian SIM tersebut.
Baca: Pelaksanaan BPOM 18 Fun Fest, Bhakti untuk Negeri Berlangsung Semarak
Baca: Konfercab XVII Cabang Sintang dan Milad HMI ke-72 Lahirkan Pemimpin dan Program Baru
Dalam kesempatan itu, anggota Unit lalu lintas (Lantas) Polsek Teluk Keramat Bripka Tawani meberikan penjelasan terkait dengan tata cara melakukan pra ujian SIM sekaligus memperkenalkan kepada peserta tentang rambu rambu lalu lintas di jalan raya.
Menurut Bripka Tawani pengetahuan masyarakat tentang rambu rambu lalu lintas harus di tanamkan agar mengetahui makna yang dari rambu-rambu tersebut seperti rambu peringatan.
"Rambu larangan dan perintah serta rambu petunjuk harus di ketahui maknanya oleh masyarakat. Sehingga dengan pengetahuan yang di berikan dapat menjadi bekal bagi masyarakat untuk lebih tertib dan taat dalam berkendara di jalan raya," ungkapnya, Minggu (10/2/2019).
Terlihat dalam kesempatan itu, masyarakat begitu serius mengikuti pengarahan yang ia berikan.