Uang Palsu di Mempawah

TERUNGKAP Peredaran Uang Palsu di Wilayah Kalbar, Aksi Pedagang Langsat Hingga Motif Sasar Caleg

Saat pelaku keluar toko, Rudi mendatangi pemilik toko sepatu untuk memastikan apakah sudah terjadi transaksi atau belum.

Penulis: Dhita Mutiasari | Editor: Dhita Mutiasari
Kolase/Tribunpontianak.co.id
TERUNGKAP Peredaran Uang Palsu di Kalbar, Aksi Berani Pedagang Langsat Hingga Motif Sasar Caleg 

"Pas dia  keluar, saya tanya sama kawan saya yang dagang sepatu dia beli apa, kawan saya jawab dia beli sandal Rp. 30 ribu, bayar pakai uang Rp. 100 ribu, dibalekkannya Rp. 70 ribu. Saya bilang uang itu palsu," jelasnya.

Kemudian, Rudi bersama pemilik toko sepatu yang bernama Robi langsung melakukan pengejaran. Didapati pelaku yang lagi asyik menyantap makan sate.

Dan disitulah warga melakukan pemeriksaan terhadap pelaku hasilnya didapati uang pecahan Rp. 100 ribu sebanyak 2 lembar yang masih tersimpan didalam dompet dan 1 lembar diselipkan didalam pakaian dalam pelaku.

Atas kejadian tersebut warga pun langsung membawa pelaku ke Polsek Anjungan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, Kapolsek Anjongan, Iptu Ambril membenarkan perihal penangkapan pelaku uang palsu diwilayah hukumnya.

"Iya benar, saat ini kita sedang melakukan pengembangan," ujar Kapolsek.

Sampai berita ini diturunkan Pihak Kepolisian masih melakukan proses pengembangan dan pengungkapan, jaringan sindikat komplotan pengedar uang palsu yang meresahkan masyarakat anjongan.

Baca: Kalbar 24 Jam - Tabloid Indonesia Barokah Sasar Kalbar, Kecelakaan Speedboat Hingga Uang Palsu

Baca: Berikut Jadwal Turnamen Jutitia Futsal Hari Ini

2.Kronologi Pengungkapan Peredaran Upal

Tersangka HA, SW, SJ dan MN, beserta barang bukti dalam kasus uang palsu yang diamankan Polsek Anjongan, Di Mapolsek Anjongan, Jumat (8/2/2019) malam.

 
Tersangka HA, SW, SJ dan MN, beserta barang bukti dalam kasus uang palsu yang diamankan Polsek Anjongan, Di Mapolsek Anjongan, Jumat (8/2/2019) malam.   (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ DAVID NURFIANTO)

Kapolsek Anjongan Iptu Ambril yang di temui awak media menjelaskan kronologis pihaknya dapat berhasil mengungkap peredaran uang Palsu ini.

Ia mengatakan bahwa pihaknya Jumat (08/02/2019) mendapati informasi dari masyarakat di pasar wilayah Anjongan, bahwa para pedagang di dihebohkan dengan adanya penemuan uang palsu.

Dan yang mengedarkan di wilayah itu adalah MN, Kapolsek menjelaskan bahwa pagi tadi MN membelanjakan ratusan ribu uang palsu untuk membeli Langsat, Petai, sendal.

"Pagi tadi, MN berbelanja di pasar Anjongan, dia beli petai Rp100 ribu, sendal Rp100 ribu, dan petai Rp100 ribu,"ungkapnya.

Setelah MN berbelanja, hebohkan pasar Anjongan, dan kemudian para pedagang yang di rugikan melapor ke Polsek Anjongan.

Mendapati laporan tersebut, petugas pun bergerak cepat, dengan mengumpulkan informasi kepada pedagang dan para korban, yang pada akhirnya mengarah kepada MN, dari pengakuan MN, uang tersebut didapatnya dari ketiga tersangka lain.

Di kediaman MN, Pihak Kepolisian mendapati ketiga tersangka lainnya sedang tidur, lalu tanpa berbasa basi pihak kepolisian langsung mengamankan ketiganya serta MN untuk di mintai keterangan lebih lanjut.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved