VIDEO: Detik-Detik Reva Alexa Tertunduk Saat Polisi Beberkan Fakta Ganti Jenis Kelamin di Singkawang
VIDEO: Detik-Detik Reva Alexa Tertunduk Saat Polisi Beberkan Fakta Ia Ganti Jenis Kelamin di Singkawang
VIDEO: Detik-Detik Reva Alexa Tertunduk Saat Polisi Beberkan Fakta Ia Ganti Jenis Kelamin di Singkawang
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Polda Metro Jaya memastikan selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa yang diamankan di rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf di Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 02.15 adalah seorang transgender.
Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.
"Namun pada bulan Agustus 2018 berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Baca: Reva Alexa, Selebgram Cantik Tertangkap Nyabu Ternyata Berganti Jenis Kelamin di Singkawang
Baca: Reva Alexa, TERUNGKAP Nama Asli dan Waktu Berganti Jenis Kelamin di Kota Amoy Singkawang
Karenanya kata Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggie Chaerunnisa dan berjenis kelamin perempuan.
Ia disebutkan lahir di Singkawang, Kalimantan Barat pada 8 Oktober 1995 atau berusia sekitar 23 tahun.
Dari pengakuannya kata Argo, Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari ini dulunya bernama Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki.
"Jadi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki. Setelah melalui penetapan pengadilan pada 2018, ia berganti jenis kelamin menjadi perempuan," kata Argo.
Berganti Jenis Kelamin di Singkawang
Fakta baru terungkap dalam penyelidikan kasus narkoba yang menyeret selebgram cantik Reva Alexa.
Nama lahir asli Reva Alexa ternyata Yogi Saputra.
Polda Metro Jaya memastikan bahwa selebgram sekaligus model video klip Reva Alexa adalah seorang transgender.
Seperti diberitakan sebelumnya, Reva Alexa diamankan di rumahnya di Perumahan Taman Beverly Golf di Jalan Danau Belinda Nomor 12 Karawaci, Kota Tangerang, Rabu (06/02/2019) sekira pukul 02.15 karena mengonsumsi sabu.
Ia diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan, model majalah pria.
Reva Alexa alias Anggi diketahui dulunya adalah pria dengan nama Yogi Saputra.
"Namun, pada bulan Agustus 2018, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Singkawang Kalimantan Barat, yang bersangkutan berganti jenis kelamin dari laki-laki menjadi perempuan dengan nama Anggi alias ACA," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Karenanya kata Argo, di KTP yang bersangkutan saat ini namanya tertulis Anggi dan berjenis kelamin perempuan.
"Tetapi nama aslinya saat lahir adalah Yogi Saputra dan berjenis kelamin laki-laki," kata Argo.
Menurut Argo, Reva Alexa alis Anggi alias Yogi Saputra, yang merupakan transgender itu, diamankan bersama rekannya Iwan Kurniawan.
Iwan diketahui berprofesi sebagai model majalah remaja.
"Tersangka IK ini adalah foto model majalah," kata Argo.
Saat diamankan di rumah Reva, kata Argo keduanya baru saja mengonsumsi sabu.
"Lalu kami lakukan penggeledahan di rumah itu, dan kami dapati barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 0,28 gram di kamar tersangka," katanya.
Argo mengatakan di sana ditemukan pula alat hisap sabu beserta korek api gas sebagai baranh bukti.
"Sabu 0,28 gram yang kami dapati ini adalah sabu sisa pakai mereka. Awalnya mereka membeli sabu 1 gram senilai Rp 1,6 Juta. Sebanyak 0,72 gram sudah dipakai dan sisanya 0,28 gram yang kami sita ini," kata Argo.
Dari penyelidikan kata Argo, sabu yang mereka miliki di dapat dari seseorang di Tangerang berinisial RN.
"Pemasok sabu ke mereka berinisial RN ini sedang kami buru, karena sudah kabur saat akan kami amankan," kata Argo.
Peneluran Tribunnews.com, Reva Alexa dikenal dengan Lucinta Luna.
Keduanya tak jarang membuat video bersama.
Sejumlah video keduanya diunggah di akun Instagram Lucinta Luna, @lucintaluna.
Baca: DERETAN Tokoh Nasional Asal Kalbar di Lingkaran Kasus Korupsi! Ada yang Sudah Meninggal Dunia
Baca: Sukiman Bakal Susul Akil Mochtar? Kisah Akil Mochtar Derita Penyakit Jantung & Diabetes di Penjara
Kepolisian masih memburu pemasok sabu kepada Reva Alexa alias Anggie Chaerunnisa Azhari alias Yogi Saputra dan Iwan Kurniawan.
Diketahui Reva Alexa dan Iwan Kurniawan dibekuk di Perumahan Taman Beverly Golf, Kota Tangerang, Rabu (6/2/2019).
Keduanya ditangkap di rumah Reva Alexa berprofesi sebagai selegram di Jalan Danau Belinda No 12 Karawaci, Kota Tangerang, sekitar pukul 02.15 WIB.
Reva Alexa dan rekannya, Iwan Kurniawan yang bekerja sebagai foto model itu saat dibekuk baru mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Dari tangan mereka, petugas menyita sabu sisa pakai sebanyak 0,28 gram berikut peralatan hisap sabu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menuturkan, dari penyelidikan terhadap keduanya diketahui bahwa sabu itu didapat dari RN yang tinggal tak jauh dari rumah Reva.
"Namun sehari sebelum kedua tersangka kami amankan, RN ini sudah kabur ke Kalimantan Barat, tempat asalnya," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/2/2019).
Meski begitu, Argo memastikan bahwa penyidik Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan memburu RN sampai ke Kalimantan Barat.
"Penyidik akan terus memburu RN yang sudah ke kabur ke Kalimantan Barat," katanya. (*)