Sukiman Tersangka
Sukiman Bakal Susul Akil Mochtar? Kisah Akil Mochtar Derita Penyakit Jantung & Diabetes di Penjara
Sukiman yang merupakan legislator asal Kalbar meminta masyarakat Kalbar mendoakan dirinya agar kuat menjalani cobaan ini.
Penulis: Marlen Sitinjak | Editor: Marlen Sitinjak
Umumnya dilakukan penghuni baru yang akan menempati kamar yang sudah direnovasi.
Dia mengumpamakan seperti asrama.
Meski begitu, Akil tidak yakin jika nilainya sampai Rp 500 juta.
"Kalau sebesar itu gak mungkin juga. Masak sampai kayak gini Rp 500 juta kan gak mungkin mbak," katanya.
Lalu berapa? Akil mengaku tidak pernah mendengar angka pasti, namun situasi seperti itu memang ada.
Menurut Akil yang pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, adanya kasus jual beli kamar yang diungkap KPK itu tidak bisa menjeneralisir situasi keseluruhan di Lapas Sukamiskin.
Menurutnya, ada juga kondisi narapidana yang bikin trenyuh.
"Ada yang umur 75, yang sakit, diamputasi kaki. Gak punya biaya. Kita juga urun untuk membantu. banyak yang begitu. Kasus tidak jelas, tapi tipikor semua," akunya.
Dia menyebut narapidana korupsi yang seperti ini adalah napi tipikor dhuafa yang menurutnya jumlahnya sekitar 80 persen dari seluruh napi tipikor di Lapas Sukamiskin.
Seperti diketahui, nama Akil Mochtar sempat menjadi trending topik tahun 2014 silam setelah dibekuk KPK karena dugaan penyuapan.
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta akhirnya menjatuhkan vonis seumur hidup baginya.
"Menjatuhkan pidana kepada Akil Mochtar berupa pidana seumur hidup," ujar Ketua Majelis Hakim Suwidya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (30/6/2014) malam.
Hakim menyatakan, Akil terbukti menerima suap terkait empat dari lima sengketa pilkada dalam dakwaan kesatu, yaitu Pilkada Kabupaten Gunung Mas (Rp 3 miliar), Kalimantan Tengah (Rp 3 miliar), Pilkada Lebak di Banten (Rp 1 miliar), Pilkada Empat Lawang (Rp 10 miliar dan 500.000 dollar AS), dan Pilkada Kota Palembang (sekitar Rp 3 miliar).
Untuk Pilkada Kota Palembang, hakim menyatakan bahwa orang dekat Akil, Muhtar Ependy, terbukti menerima Rp 19,8 miliar dari Wali Kota Palembang Romi Herton dan istrinya, Masyito.
Namun, majelis hakim tidak memperoleh kepastian mengenai total uang yang diterima Akil terkait Pilkada Kota Palembang itu.