Internasional

Dua Mahasiswi WNI di Canberra Trauma Dicaci dan Dipukul

Dua mahasiswi ANU dan University of Canberra itu mendapat serangan sekitar pukul 15:30 waktu setempat.

TRIBUN PONTIANAK/ DIAN LESTARI
Australia National University, Canberra, Australia 

Dua Mahasiswi WNI di Canberra Trauma Dicaci dan Dipukul

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, CANBERRA - Dua mahasiswi Indonesia dilaporkan mendapat cacian dan satu orang lainnya dipukul di kawasan Canberra City Centre, Australia, pada Kamis sore (7/2/2019).

Ketua Perhimpunan Pelajar Indonesia Australia (PPIA) di ibu kota Australia atau ACT, mengungkapkan kepada ABC Indonesia, dua mahasiswi Australian National University (ANU) dan University of Canberra itu mendapat serangan sekitar pukul 15:30 waktu setempat.

"Saat ini saya belum bisa berkomunikasi dengan korban karena mereka masih trauma," ujar Welhelmus Poek, Presiden PPIA ACT.

Welhelmus menjelaskan, salah seorang korban telah menjelaskan kronologi kejadian lewat jejaring sosial Whatsapp.

Kedua mahasiswi tersebut sedang berjalan menuju pemberhentian bus, dekat pusat perbelanjaan Target.

Baca: Wisudawan Tertua di Australia, Kakek 94 Tahun Raih Gelar Doktor

Baca: Mahasiswi Tewas Dibunuh dan Dirampok, Pelaku Nekat Perkosa Jenazah Korban

Tiba-tiba seorang perempuan bersama temannya datang, dan langsung mengeluarkan kata-kata kasar.

"Dia mencaci-maki kembali, seperti 'kenapa kamu berpakaian serba hitam', 'kenapa kamu masih hidup', 'itu tidak adil bagi kita', 'mana HP kamu'," ujar kedua mahasiswi itu.

"Aku dan temanku hanya diam. Kemudian dia memukul dengan keras telinga temanku, sampai terpental dan lututnya berdarah."

"Bahkan celana temanku sobek," tambah dia.

Setelah mendengar laporan ini PPIA ACT langsung memberikan himbauan kepada mahasiswa Indonesia untuk selalu waspada.

Menurut Welhelmus belum diketahui motif penyerangan, tetapi kuat dugaan jika serangan tersebut bermuatan rasial karena mempertanyakan cara berpakaian keduanya.

Ia juga menegaskan jika pihaknya tidak akan tinggal diam terkait serangan ini.

Apalagi jika diduga kuat sebagai serangan rasialis.

"Meski kita tinggal di negara orang, tapi negara ini punya hukum dan aturan. Termasuk mengatur masalah kekerasan apalagi jika berbau rasis," ujarnya.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved