Uang Palsu di Mempawah
Ditangkap Polisi Usai Edarkan Uang Palsu, SJ Akui Baru 2 Minggu Kenal SW
saya diajak jalan ke Mempawah. Saya terkejut pas polisi datang, dan tiba-tiba dibawa ke kantor polisi
Penulis: Ramadhan | Editor: Tri Pandito Wibowo
Ditangkap Polisi Usai Edarkan Uang Palsu, SJ Akui Baru 2 Minggu Kenal SW
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Ditangkap usai mengedarkan uang palsu (Upal), SJ mengaku baru dua minggu mengenal SW.
Diberitakan sebelumnya, Polsek Anjongan telah mengamankan pelaku pengedaran uang palus berinisial MN (perempuan), SW, HA, SJ, dan MI.
SJ mengatakan mendapatkan sejumlah uang palsu dari SW senilai Rp 5 juta rupiah, dan diberikan kepada adik iparnya MN Rp. 1,5 juta rupiah.
Baca: Tersangka Pembuat Uang Palsu di Kenal Tertutup
Baca: Istri Ditangkap Saat Belanjakan Uang Palsu, Ini Ungkapan Suami MN
Baca: Dari Sini Tersangka Belajar Produksi Uang Palsu, Sudah Dicetak Ratusan Juta
"Rp1,5 juta saya kasi adik ipar saya, Rp1 juta saya belanjakan, dan sisanya masih simpan dirumah, sebenarnya saya takut juga buat makai duit itu," jelasnya saat di wawancarai Tribun, di Mapolsek Anjongan,
Pada waktu yang sama, MI mengakui tidak mengetahii bahwa SW yang mengajaknya pergi ke Mempawah merupakan sindikat pengedar uang palsu.
"Saya tidak tau kalau dia (SW-red) bawa uang palsu, saya diajak jalan ke Mempawah. Saya terkejut pas polisi datang, dan tiba-tiba dibawa ke kantor polisi," tegasnya.