Pemilu 2019

Fasilitas Kampanye Rapat Umum, Kaharudin: KPU Cepat Koordinasi Dengan Kesbangpol

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kaharudin mengatakan terkait lokasi fasilitas kampanye rapat umum pemilu 2019

Penulis: Ramadhan | Editor: Madrosid
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DAVID NURFIANTO
Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kaharudin saat diwawancarai usai Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan tahapan pemilu 2019, di Ruang Rapat Kantor KPU Mempawah, Kamis (7/2/2019). 

Fasilitas Kampanye Rapat Umum, Kaharudin: KPU Cepat Koordinasi Dengan Kesbangpol

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kaharudin mengatakan terkait lokasi fasilitas kampanye rapat umum pemilu 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) cepat berkoordinasi dengan Kesbangpol.

Hal ini disampaikannya pada Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan tahapan pemilu 2019, di Ruang Rapat Kantor KPU Mempawah, Kamis (7/2/2019).

Baca: Aplikasi Siskeudes Versi 2.0 Permudah Desa di Sintang Sesuaikan Regulasi Baru

Baca: SMPN 2 Siantan Taklukkan Tim SMP Muhammdiyah 5-0, Ini Pencetak Golnya

Baca: Lima Calon Hakim MK Belum Laporkan LHKPN, DPR Diminta Tak Loloskan

"Terkait lokasi fasilitas kampanye rapat umum pemilu 2019, KPU harus berkoordinasi dengan Kesbangpol. Agar nantinya partai politik bisa mengurus STTP (Surat Tanda Terima Pemberitahuan-red), kalau lokasi tidak ada kan partai politik bingung ngurus STTPnya kemana," ujarnya.

Selain itu, Kaharudin mengimbau partai politik (Parpol) ketika nantinya akan melakukan kampanye rapat umum, harus dilengkapi STTP.

"Saya juga berharap parpol tidak melakukan kegiatan diluar ketentuan yang ada, dan tidak membuat kegiatan tanpa STTP," tutupnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved