Pengamat Sebut, Midji Kurangi Hak Prerogatif Sebagai Gubernur Karena Tak Tunjuk Langsung Pejabat
Erdi Abidin mengatakan kita harus menarik benang merahnya dulu, penempatan seseorang diposisi jabatan
Kepala Balitbang harus mempunyai kualifikasi akademik yang tinggi, bisa saja meminta orang universitas untuk duduk disitu. Sehingga hasil riset dari Balitbang bisa digunakan dan menjadi patokan dalam mengambil kebijakan.
Seperti di Malaysia juga sama, tapi mereka tidak membutuhkan Balitbang seperti disini, karena univesitas dan pemerintahannya satu tubuh. Artinya siapapun kepala daerahnya maka dia adalah rektor, sehingga penelitian universitas sejalan dengan penelitian pemerintahnya.
Maka di Kalbar bisa dilakukan itu dengan berkoordinasi bersama Rektor universitas yang ada.