TRIBUN WIKI
Berburu Sunrise dan Kabut di Bukit Bakmu'nt “Kepala Hantu” di Sanggau
Bukit Bakmu'nt terletak di Dusun Nibok, Desa Empodis, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau.
Penulis: Maudy Asri Gita Utami | Editor: Marpina Sindika Wulandari
Berburu Sunrise dan Kabut di Bukit Bakmu'nt “Kepala Hantu” di Sanggau
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Bukit Bakmu'nt atau kerap disebut Bukit Kepala Hantu oleh masyarakat sekitar, terletak di Dusun Nibok, Desa Empodis, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau.
Lusia Septiana, satu di antara pengunjung mengatakan untuk sampai pergi ke bukit ini, pengunjung harus melewati Kecamatan Kembayan, kemudian Dusun Bantai dan Dusun Nibok, kurang lebih sekitar 15 menit perjalanan menuju Dusun Nibok.
Sebelum mendaki, yang perlu dilakukan adalah meminta izin kepada Ketua RT, dan untuk kendaraan yang dibawa bisa diparkir di depan rumah ketua RT Dusun Nibok, dengan biaya sebesar Rp 10 ribu per motor.
Baca: Keindahan Bukit Ilalang Ketapang yang Mempesona
Baca: Yuk Hilangkan Pikiran Sumpek, dengan Memandang Hijaunya Bukit Padakng Landak
Bukit ini memang lebih tinggi dari bukit-bukit lainnya yang ada di sana.
Ketinggian bukit ini lebih kurang 800-900 MPLD.
Lama pendakian dari Dusun Nibok ke puncak bukit sekitar 2 jam perjalanan, tergantung kondisi cuaca.
Beberapa bulan terakhir ini, Bukit Bakmu'nt kerap dikunjungi oleh pelajar, mahasiswa-mahasiswi pencinta alam dan beragam pengujung lainnya dengan latar belakang yang berbeda untuk mengabdikan momen dan menikmati keindahan alam.
Hamparan ilalang yang begitu luas menjadi ciri khas pemandangan alam di bukit ini, dan munculnya sunrise dipagi hari disertai kabut dan udara dingin yang menerpa kulit.
Juga munculnya sunset di sore hari membuat sensasi luar biasa, dan mata semakin dimanjakan saat berada dipuncak bukit ini.
Bukit Bakmu’nt adalah salah satu objek wisata di kecamatan bonti yang menarik dan wajib dikunjungi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/dusun-nibokdesa-empodis-kecamatan-bonti-kabupaten-sanggau.jpg)