Penyelidik KPK Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik dan Fitnah
Menurut Alexander kepada polisi, saat itu Pemprov Papua sedang menggelar rapat dalam rangka evaluasi hasil APBD Pemprov Papua tahun 2019 dan berakhir
Editor:
Rihard Nelson Silaban
"Dari proses pelaporan tadi, disampaikan bahwa kasus ini akan ditangani Jatanras (Kejahatan dan Kekerasan) Krimum Polda Metro Jaya," kata Febri dalam keterangan tertulis, Minggu sore.
Febri memaparkan, dugaan penganiaayan itu berawal pada Sabtu (2/2/2019) malam di Hotel Borobudur, Jakarta.
Saat itu, pegawai KPK ditugaskan ke lapangan untuk mengecek informasi masyarakat tentang adanya indikasi korupsi.
"Dua pegawai KPK yang bertugas tersebut mendapat tindakan yang tidak pantas dan dianiaya hingga menyebabkan kerusakan pada bagian tubuh," kata dia. (*)
Artikel ini telah terbit di kompas.com dengan judul Pemprov Papua Laporkan Balik Penyelidik KPK atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Rekomendasi untuk Anda