Rapat Paripurna RPJMD Tertunda, Fraksi Hanura: Ada Udang di Balik Batu

Tidak semuanya anggota masing-masing fraksi hadir. Bahkan, fraksi PDIP hanya mengutus satu orang anggota

Tayang:
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Tri Pandito Wibowo
TRIBUN/ISTIMEWA
Ketua DPD Partai Hanura Kalbar Suyanto Tanjung 

Rapat Paripurna RPJMD Tertunda, Fraksi Hanura: Ada Udang di Balik Batu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Rapat paripurna penyampaian laporan panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Barat untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2018-2023 terpaksa ditunda dalam waktu tiga hari ke depan.

Penyebabnya, kehadiran anggota legislatif tidak kuorum sesuai tata tertib (tatib) DPRD Kalbar. Tidak semuanya anggota masing-masing fraksi hadir. Bahkan, fraksi PDIP hanya mengutus satu orang anggota.

Baca: VIDEO: Suasana Bupati Rupinus Tandatangani Naskah Hibah Barang Milik Daerah Berupa Bangunan

Baca: Gojek Ekspansi di Lima Negara Berikut, Ini Target Selanjutnya

Baca: Longsor Bengkayang Renggut Balita, BMKG Rilis Wilayah Rawan Bencana di Indonesia Termasuk Kalbar

Fraksi Hanura DPRD Kalbar, Suyanto Tanjung menyoroti anggota-anggota legislatif yang tidak hadir rapat paripurna. Padahal, Badan Musyawarah (Bamus) telah menjadwalkan. Jika ada yang tidak datang maka wajib dipertanyakan.

“Yang tidak mau membahas itu yang kita tanyakan. Masa bertanya dengan orang yang mau membahas. Jadwal sudah ada kok. Tugas dan tanggung jawab kita kan jelas bahwa membahas menjalankan tugas sesuai dengan Bamus,” ungkapnya saat diwawancarai usai hadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kalbar, Kamis (31/1/2019) malam.

Suyanto tidak menampik memang benar bahwa hanya empat orang saja dari keseluruhan anggota pansus yang bahas raperda RPJMD Kalbar 2018-2023.

“Kenapa yang lain tidak mau bahas? Berarti ini ada udang di balik batu. Kalau bagi kami, Fraksi Hanura tidak ada masalah dan clear. Tidak ada bargaining apapun. Kami ingin menunjukkan kepada masyarkat bahwa betul bekerja dengan tugas dan fungsi,” terangnya.

Ia menimpali pembahasan raperda RPJMD itu sudah penuhi syarat. Jika ada anggota pansus yang Walk Out (WO) saat pembahasan, tentu Fraksi Hanura tidak mungkin ikut-ikutan.

“Kita ingin menyelesaikan ini sesuai regulasi yang ada. Ini harus diselesaikan sesuai tenggat waktu,” imbuhnya.

Disinggung perihal komunikasi, Suyanto melihat selama ini hubungan eksekutif dan legislatif serta forkompinda lainnya telah berjalan baik. Hingga hari ini, dirinya tidak melihat Gubernur tidak mau komunikasi.

“Pak Gubernur boleh kok komunikasi dimanapun, kapanpun dan dengan siapapun. Tidak ada batasan. Tetapi gak mungkin juga beliau setiap hari siapkan waktu untuk anggota DPRD. Saya belum pernah melihat Gubernur menutup dri. Bagus kok dengan seluruh unsur dan tidak ada masalah,” paparnya.

Ia memastikan pihaknya tidak bisa intervensi sikap politik masing-masing fraksi. Menurut dia, setiap fraksi boleh punya sikap walaupun berbeda.

“Hanura beracuan pada regulasi dan ketentuan aturan yang ada. Kita jalankan saja. Enggak ada bargaining lain-lain. Mungkin, ada bargaining sepertinya diantara mereka (anggota legislatif_red). Saya tidak ngerti. Kalau saya ditanya tentu ndak paham. Karena saya lurus-lurus aja. Tidak ngerti yang tidak lurus,” timpalnya.

Ia berharap polemik ini bisa segera selesai karena RPJMD penting bagi masyarakat Kalbar. RPJMD adalah pedoman pemerintah dalam menjalankan program pembangunan lima tahun mendatang. RPJMD bukan merupakan kemauan Gubernur, tapi itu adalah keinginan dan kebutuhan masyarakat.

“Semua fraksi, ayolah jangan ada fiksi-fiksi lagi. Bersama-sama kita bahas RPJMD ini. Ada yang tidak cocok di hati kita sampaikan di situ. Ada poin-poin yang dihilangkan atau ditambah ya kemukakan. Makanya wajib hadir. Jangan tak hadir. Kalau tidak hadir mana kita tahu pembahasannya. Tanpa kehadiran gubernur ini sebenarnya bisa kita laksanakan. Karena Gubernur mengajukan RPJMD-nya. Kita yang bahas,” tukasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved