Tindaklanjuti Laporan Warga, KPPAD Kalbar Jemput Beri Perlindungan NN
Kami datang kesini untuk melihat langsung kasus yang diduga penganiayaan anak
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
Tindaklanjuti Laporan Warga, KPPAD Kalbar Jemput NN
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dua Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat menjemput NN untuk dibawa ke Pontianak agar diberikan Pendampingan dan perlindungan boleh KPPAD Kalbar, Rabu (31/1/2019).
Dalam kesempatan itu, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengatakan, hal itu di lakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan turun lansung ke lokasi kejadian.
Baca: Mariana: Aplikasi Penilaian Risiko Mudahkan Manajemen Keuangan Pemkot Singkawang
Baca: FKUB dan Forum Peduli Ibu Pertiwi Gelar Silaturrahmi Kebangsaan
"Kami menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat Sambas. Kami datang kesini untuk melihat langsung kasus yang diduga penganiayaan anak," ujarnya, Rabu (30/1).
Setelah melihat langsung NN, KPPAD Kalbar yang berkoordinasi dengan Polsek dan Polres Sambas membawa NN ke Pontianak.
Berikut cuplikan video KPPAD Kalbar dan Kapolsek Sambas Kompol Sunarno kepada Awak Media.