Tindaklanjuti Laporan Warga, KPPAD Kalbar Jemput Beri Perlindungan NN

Kami datang kesini untuk melihat langsung kasus yang diduga penganiayaan anak

Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID / WAWAN GUNAWAN
Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishaq 

Tindaklanjuti Laporan Warga, KPPAD Kalbar Jemput NN

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dua Komisioner Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat menjemput NN untuk dibawa ke Pontianak agar diberikan Pendampingan dan perlindungan boleh KPPAD Kalbar, Rabu (31/1/2019).

Dalam kesempatan itu, Ketua KPPAD Kalbar Eka Nurhayati Ishak mengatakan, hal itu di lakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat dan turun lansung ke lokasi kejadian.

Baca: Mariana: Aplikasi Penilaian Risiko Mudahkan Manajemen Keuangan Pemkot Singkawang

Baca: FKUB dan Forum Peduli Ibu Pertiwi Gelar Silaturrahmi Kebangsaan

"Kami menindaklanjuti laporan pengaduan dari masyarakat Sambas. Kami datang kesini untuk melihat langsung kasus yang diduga penganiayaan anak," ujarnya, Rabu (30/1).

Setelah melihat langsung NN, KPPAD Kalbar yang berkoordinasi dengan Polsek dan Polres Sambas membawa NN ke Pontianak. 

Berikut cuplikan video KPPAD Kalbar dan Kapolsek Sambas Kompol Sunarno kepada Awak Media. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved