Pokja Himbau Warga Pindah Memilih Segera Lapor
Kita himbau agar Pemilih yang pindah memilih dikarenakan pekerjaan, sekolah Segera mendaftarkan dirinya
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Pokja Himbau Warga Pindah Memilih Segera Lapor
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS,- Koordinator Wilayah (Korwil) Kelompok Kerja (Pokja) Rumah Demokrasi Singkawang, Bengkayang dan Sambas (Singbebas) Rizki Imanuddin SH menghimbau agar masyarakat yang sudah terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun harus pindah memilih dikarenakan pekerjaan, sekolah atau lainnya.
Agar mendaftarkan dirinya atau melaporkan dirinya segera kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) atau KPU Kabupaten tempat asal guna mendapatkan surat pemberitahuan pindah memilih atau formulir Model A5 (Form A5).
"Kita himbau agar Pemilih yang pindah memilih dikarenakan pekerjaan, sekolah Segera mendaftarkan dirinya," ujar Rizki, Kamis (31/1/2019).
Baca: 63 Desa Jadi Target Desa Mandiri Tahun 2019, DPMD Kalbar Pastikan Pergub Sudah Dikeluarkan
Baca: Potensi Pemungutan Suara Ulang, Bawaslu Juga Terima Laporan dari Saksi Peserta Pemilu
Baca: Ini Daftar Wisudawan Terbaik Universitas Tanjungpura, Wisudawan Tercepat Berasal dari Singkawang
Menurutnya, itu penting untuk tersalurkannya hak memilih warga negara.
Terlebih lagi kata Rizki, pemilu adalah momentum lima tahunan untuk menentukan pemimpin bangsa.
Oleh karenanya ia berharap tidak ada masyarakat yang mensia-siakan Kesehatan itu. Apalagi jika sampai golput.
"Harapan kita semua warga negara itu bisa memilih semuanya. Kan itu hak sebagai warga negara, untuk itu jangan di sia-siakan," bebernya.
Sebagaimana diketahui, pagi tadi KPU Kabupaten Sambas menggelar kegiatan Sosialisasi kepada pemilih pemula, di SMA Muhamadiyah Sambas.
Sosialiasi tersebut berkaitan dengan pemilih pemula dan mekanisme pindah memilih bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rizki-imanuddin_20181017_095908.jpg)