Citizen Reporter
Buka Musda IKADIN Kalbar, Wakapolda: Advokat Harus Memberikan Manfaat
Sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang butuh bantuan hukum.
Citizen Reporter
Kepala Urusan Lipprodok Humas Polda Kalbar AKP Cucu Safiyudin MH
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK -Umbaran senyum merekah di tengah ruangan berukuran lebar. Kursi tersusun rapi terisi. Sesosok wanita mengenakan baju coklat, jalannya melaju cepat, badannya tegap.
Dia adalah Wakapolda Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH, hadiri Pembukaan Musda IKADIN Kalbar Tahun 2019 di Hotel Kini Kota Pontianak, Rabu (30/1/2019) malam.
Ia tak sendiri, tapi didampingi Wadir Reskrimum Polda Kalimantan Barat AKBP Joko Sadono.
Dalam kesempatan itu, Sri Handayani MH, mengingatkan advokat sebagai pendamping, kuasa dan penasihat hukum bagi orang-orang yang berperkara pidana.
Baca: 300 Prajurit Amankan Imlek dan Cap Go Meh di Singkawang
Baca: Semua Elemen Masyarakat Komit Jaga Keamanan Perayaan Imlek dan Cap Go Meh Singkawang
Artinya, sangat vital posisinya dalam criminal justice system serta berada sejajar dengan penegak hukum yang lain sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat.
Sebagai sesama praktisi dalam dunia hukum pidana, hubungan profesional kolegial antara Polri dengan advokat sudah selayaknya ditingkatkan ke tahap yang lebih profesional, namun tetap harmonis.
“Untuk itu saya sampaikan terima kasih kepada advokat-advokat mitra Polri yang telah bersinergi dengan Polri selama menjalankan fungsinya di proses peradilan,” tutur Sri Handayani MH.
Mantan Kasetukpa Lemdiklat Polri itu menuturkan, Polri, khususnya Polda Kalbar berkomitmen untuk melaksanakan penegakan hukum secara profesional dan proporsional.
Ini dilakukan demi memenuhi rasa keadilan masyarakat dengan cara berkinerja dengan benar atau yang diakronimkan sebagai ‘Polda Kalbar Berkibar’.
“Salah satu program prioritas kami adalah zero illegal dan zero tolerance yang memiliki korelasi dengan pemberantasan mafia-mafia termasuk mafia peradilan. Hal ini tentunya tidak dapat dicapai sendiri oleh Polda Kalbar tanpa bantuan dari penegak hukum lain, termasuk advokat. Maka, dengan demikian, penghormatan terhadap ketentuan beracara dalam peraturan perundang-undangan, kode etik profesi dan etika moral menjadi hal yang mutlak dibutuhkan guna mendukung pemberantasan mafia peradilan,” ucap Sri Handayani MH.
Sesuai dengan tema Musda tahun ini yakni “Ikadin Sebagai Kekuatan Dalam Menciptakan Advokat Pancasilais” serta menjelang pelaksanaan pemungutan suara pemilu 2019 bulan April mendatang, Sri Handayani MH berharap, kepada seluruh tamu dan peserta musda sekalian untuk membantu Polri menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif.
Baca: Rocky Gerung Batal Penuhi Panggilan Polisi Hari Ini, Kuasa Hukum Ungkap Alasannya
Baca: Kalbar 24 Jam - Foto Viral 3 Tenaga Medis, Pentol Daging Tikus Hingga Siswi SD Lahirkan Bayi
“Salah satu caranya dengan tidak ikut terjebak dalam pusaran hoaks dan hate speech. Karena Pemilu berkualitas ditandai dengan minimnya gesekan horizontal dan gesekan vertikal pada tiap tahapan pemilu. Ada hal yang sangat krusial yaitu integritas NKRI sebagai hal paling utama yang harus kita jaga dan rawat bersama,” tutur Sri Handayani MH, mengingatkan.
Wakil Kepala Kepolisian (Wakapolda) Kalimantan Barat Brigadir Jenderal Polisi Dra Sri Handayani MH berharap Musda DPD Ikadin Kalimantan Barat tahun 2019 dapat melahirkan rumusan-rumusan yang membawa manfaat bagi perkembangan profesi advokat. Sehingga bisa memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat yang butuh bantuan hukum.
“Kepada peserta musyawarah untuk menjunjung tinggi kode etik profesi advokat dan senantiasa tunduk pada peraturan perundang-undangan. Menjadi tauladan dalam menjalankan profesi advokat. Menyadari bahwa kehadiran advokat haruslah memberikan manfaat yang bisa dirasakan oleh para pencari keadilan tanpa pamrih,” tutur Sri Handayani MH.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/musda-ikadin.jpg)