Razia Gabungan
BREAKING NEWS - Karyawan Minimarket Waralaba Terobos Razia Gabungan
Karyawan minimarket waralabba yang berdinas di kawasan Ayani 2 itu, lupa membawa STNK sepeda motornya dan ia pun mengaku sedang buru-buru karena
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rihard Nelson Silaban
BREAKING NEWS - Karyawan Minimarket Waralaba Terobos Razia Gabungan
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, TRIBUN - Ada kejadian menarik saat di gelarnya razia gabungan dari Satlantas Polresta Pontianak dan petugas Dinas Perhubungan kota Pontianak pada Kamis (31/1/2019) pagi di jalan Rahadi Oesman Pontianak.
Kejadian menariknya yakni satu orang pemuda yang di ketahui merupakan karyawan minimarket waralabba berupaya terobos razia menggunakan sepeda motor Suzuki Satria F 150 dengan memacu kecepatan tinggi.
Namun pemuda asal Bengkayang itu akhirnya berhasil dicegat dan diberikan sanksi tilang oleh anggota Satlantas Polresta Pontianak.
Baca: Fogging Kurang Efektif, Ikan Cupang Jadi Andalan Cegah Wabah DBD, Kok Bisa?
Baca: Petani Sawit Ngeluh, Harga Kelapa Sawit Anjlok
Baca: Kawanan Buaya Raksasa Siap Menerkam, Warga Tak Takut Lintasi Jembatan Lapuk dan Bocor
Diketahui karyawan minimarket Waralabba yang berdinas di kawasan Ayani 2 itu, lupa membawa STNK sepeda motornya dan ia pun mengaku sedang buru-buru karena akan ada meeting di kantor cabang yang berada di Kecamatan Pontianak Timur.
Selain itu kejadian menariknya, seorang pria yang di ketahui berstatuskan PNS Pemkot Pontianak komplain saat di kenakan saksi tilang oleh Polantas.
Seperti terjadi perdebatan antara PNS tersebut dengan anggota Polantas Polresta Pontianak, kepada petugas PNS berinsial A tersebut mengaku surat kendaraannya hilang beberapa hari yang lalu.
Namun saat di minta tanda bukti surat keterangan hilang, A menuturkan dirinya tak sempat mengurusnya dan kejadiannya sudah beberapa hari yang lalu, akhirnya ia pun terpaksa menerima sanksi tilang tersebut. (*)