Dukung Optimal Program Desa Mandiri, Ini Upaya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalbar
Kemudian hanya ada 30 desa maju, 230 desa berkembang, 758 desa tertinggal dan 959 desa sangat tertinggal
Penulis: Jimmi Abraham | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ RIZKY PRABOWO RAHINO
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Barat, Ahmad Salafuddin.
Berdasarkan SK Dirjen PPMD Nomor 52 Tahun 2018 tentang status kemajuan dan perkembangan desa se-Indonesia, rincian status desa yakni 1 desa mandiri, 53 desa maju, 372 desa berkembang, 928 desa tertinggal dan 677 desa sangat tertinggal.
“Sebenarnya jika dibandingkan dengan SK Dirjen PPMD Nomor 30 Tahun 2016, angka itu meningkat. Tahun 2016, desa mandiri belum ada. Kemudian hanya ada 30 desa maju, 230 desa berkembang, 758 desa tertinggal dan 959 desa sangat tertinggal,” pungkasnya.