Pembunuhan Pengusaha Keripik Pisang

Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Mempawah, Ini Orangnya

Dikarenakan masih di bawah 18 tahun, pemeriksaan pelaku saat ini turut di dampingi oleh KPAAD Provinsi Kalnbar.

Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
Tersangka saat di amankan di mapolda Kalbar.    

Polisi Berhasil Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sadis di Mempawah, Ini Orangnya

TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK- Masyarakat Kabupaten Mempawah, Desa Malikian kemarin di hebohkan dengan penemuan mayat dengan kondisi mengenaskan,  telentang di atas kasur, hanya mengenakan celana pendek, terlihat cipratan darah di beberapa bagian dinding kamar tempat mayat tersebut tergeletak.

Di ketahui identitas korban pembunuhan tersebut adalah Haryanto alias Yanto bin H Haidir (40) pengusaha keripik pisang yang dihabisi pemuda  berinisal AP (18),  warga Jl Harapan Setia, Kelurahan Sui Asam Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Kubu Raya.

Saat ini pelaku pembunuhan tersebut sudah di amankan di Mapolda Kalbar.

Baca: Jadwal SIM Keliling Polresta Minggu Terakhir Januari 2019

Baca: Rumah Dibobol Maling, Carlos: Ini Yang Pertama Kali

Baca: Fakta-fakta Siswi SD Melahirkan: Guru Curiga Perut Murid, Kondisi Terkini Bayi & Status Hukum Pelaku

Baca: KRONOLOGI Penemuan Jasad Pengusaha Keripik di Mempawah

AKP Leli Suheri, Kanit 3 Subdit 3 Jatanras Polda Kalbar yang di temui Tribun mengungkapkan bahwa saat ini pelaku sedang di lakukan pemeriksaan secara mendalam

Dikarenakan masih di bawah 18 tahun, pemeriksaan pelaku saat ini turut di dampingi oleh KPAAD Provinsi Kalnbar.

Terlihat didalam ruangan Kasubdit 3 jatanras Polda Kalbar komisioner KPPAD kalbar Alik R Rosyad turut mendampingi Pelaku saat di lakukan pemeriksaan oleh petugas.

Penangkapan pelaku bermula dari heboh penemuan mayat seorang pria di sebuah rumah, Jalan Gusti Asmaun Dusun Pinang RT 011/004, Desa Malikian, Kabupaten Mempawah, Senin (28/1/2019) sore.

Diketahui pria tersebut bernama Haryanto (30) yang bekerja sebagai pengusaha kripik pisang.

Aryanto ditemukan dalam keadaan tak bernyawa oleh karyawannya Misda (35).

Dimana saat itu Misda yang biasa bekerja sebagai pengupas pisang, ingin melaksanakan aktivitas seperti biasanya.

Saat itu melihat korban sudah tak bernyawa di dalam kamar korban.

Sontak membuat Misda panik dan keluar memanggil warga yang lewat.

"Saya mau bekerja seperti biasa, lihat bapak (korban-red) didalam kamar sudah berdarah. Lalu saya keluar dan panggil orang," terangnya.

Saksi lainnya yang merupakan tetangga korban, Sudarso mengetahui korban telah meninggal dari Misda yang berteriak histeris.

"Pertama kali karyawan korban, Misda yang menemukan, dimana Misda mau bekerja. Dan masuk melalui pintu garasi yang sudah terbuka, pada saat dilihat kamar korban juga sudah terbuka, dan didapati korban sudah bersimbah darah, lalu dia keluar dan berteriak histeris," jelas Sudarso

Sudarso mengatakan korban ditemukan sekitar pukul 14.30 wib, saat itu memang waktu untuk karyawan bekerja.

"Jumlah karyawannya sih ada 6 orang, tapi tergantung pesanan yang ada. Kalau banyak bisa lebih dari itu karyawan yang bekerja, kalau sepi biasa 2 atau tiga orang jak," ujarnya.

Sehari sebelum kejadian, Sudarso menuturkan dirinya masih sempat berbincang dengan korban.

"Semalam habis isya masih sempat ngobrol, karyawan pun masih ada yang bekerja. Karena pekerja memang beraktivitas di depan rumah, pegawai bekerja memang dari 14.30 wib sampai malam biasanya," terangnya.

Sudarso menuturkan korban tinggal dirumah tersebut sendirian, tidak ada keluarga yang menemani.

"Dia sudah nikah dan punya anak satu, tapi sudah lama cerai. Anaknya ikut istrinya, ini juga rumah belum lama dia beli," tutupnya.

Tengkorak Kepala Hancur 

Dokter Sugeng Eko Widodo mengatakan korban meninggal kurang dari 12 jam sebelum di visum.

"Belum bisa disimpulkan penyebab kematian, perkiraan korban meninggal kurang dari 12 jam sebelum di visum," ujarnya saat diwawancarai, di RS Rubini Mempawah, Senin (28/1/2019) malam.

Dokter Sugeng menjelaskan dari hasil Visum sementara korban meninggal kurang dari 12 jam sebelum di visum, hal ini berdasarkan hasil temuan kaku mayat dan lebam mayat di daerah punggung.

"Kaku mayat dan lebam mayat yang kurang dari 12 jam, juga terdapat luka robek bagian kepala sebelah kanan, tulang tengkorak sebelah kanan hancur," terangnya.

Terkait penyebab, dr Sugeng mengungkapkan pihaknya tidak bisa memberikan keterangan, karena masih menunggu hasil Visum lengkap.

"Penyebab nanti tanyakan saja kepada kepolisian, karena hasil visum lengkap juga belum keluar," tutupnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved