Pembunuhan Pengusaha Keripik Pisang

Hubungan Sesama Jenis Picu Pembunuhan Sadis di Mempawah! Cangkul Maut dan Rp 500 Ribu

Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).

Penulis: Ferryanto | Editor: Marlen Sitinjak
RESMOB POLDA KALBAR/ISTIMEWA
AP (18) diduga kuat pelaku pembunuhan Haryanto pengusaha keripik Desa Malikian Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat saat diamankan anggota Resmob Ditreskrimum Polda Kalbar, Selasa (29/1/2019). 

Hubungan Sesama Jenis Picu Pembunuhan Sadis di Mempawah! Cangkul Maut dan Rp 500 Ribu

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Personel Jatanras Polda Kalbar berhasil menangkap tersangka dugaan kasus pembunuhan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), Selasa (29/01/2019) dini hari WIB.

Adapun korban adalah pedagang keripik pisang bernama Haryanto (40), sedangkan pelaku berinisial AP (17).

Hingga, Selasa (29/01/2019) siang, tersangkan masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

Mengingat tersangkan masih anak bawah umur, proses pemeriksaannya didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Baca: VIDEO: Siswi SD Lahirkan Bayi 46 Cm, Saudara Kembar yang Jadi Korban Cabul Oleh Paman

Baca: Hilang Sejak 3 Hari Lalu, Basarnas Berangkatkan Tim Cari Aminah di Hutan

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.

Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.

"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).

Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.

Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).

Setelah hal tersebut dilakukan, ternyata korban tidak memberikan uang tersebut, dan lantas tidur.

Alik mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal oleh pihak kepolisian, tersangka mengungkapkan dirinya dipanggil ke Mempawah dengan alasan membantu membuat keripik pisang.

Namun setalah beberapa hari bekerja tersangka tak kunjung dibayar oleh korban.

"Mereka kenal memang sudah sejak lama, lalu beberapa hari ini tersangka ditawari korban via Facebook untuk membantu membuat kripik, karena pesanan menjelang Imlek cukup banyak. Tersangka sempat bekerja empat hari di sana, dengan upah Rp 15 ribu per kilo," kata Alik.

Puncaknya, Minggu (27/1/2019) malam, korban mengajak tersangka berhubungan seksual menyimpang, dengan dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved