2 Kejahatan Pakai Cangkul! Bos Keripik di Mempawah Tewas, Siswi SD di Sambas Mukanya Lebam

Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.

Editor: Arief
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ M WAWAN GUNAWAN
NN (11) saat berada di kantor Desa Tempatan, Kecamatan Sebawi untuk didengarkan keterangannya oleh pihak Kantor Desa, Kecamatan, dan juga Kepolisian Sektor (Polsek) Sambas, Selasa (29/1/2019). 

2 Kejahatan Pakai Cangkul! Bos Keripik Tewas, Siswi SD Mukanya Lebam

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Cangkul menjadi alat dalam dua kasus kekerasan, masing-masing di Mempawah dan Sambas. Pada kasus di Mempawah, korban bahkan tewas akibat dihantam pakai cangkul oleh tersangka.

Sementara di Sambas, seorang siswi SD berinisial NN (11 tahun) mengalami luka di bagian wajahnya akibat dipukul pakai cangkul. Pelakunya adalah ibunya sendiri yang berinisial R. Kasus ini bahkan viral di media sosial Facebook.

AP (17), tersangka kasus pembunuhan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar), telah ditangkap polisi di Pontianak, Selasa (29/01/2019) dini hari WIB. Adapun korban adalah pedagang keripik pisang bernama Haryanto (40).

Hingga, Selasa (29/01/2019) siang, tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Mengingat tersangkan masih anak bawah umur, proses pemeriksaannya didampingi petugas dari Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat.

Komisioner KPPAD Kalbar, Alik R Rosyad yang turut mendampingi tersangka, mengungkapkan pihaknya akan melakukan pendampingan perkara ini hingga tuntas.

Pihaknya pun mengupayakan pengacara bagi tersangka, dikarenakan masih anak bawah umur dan dari keluarga sederhana.

"Karena keluarga tersangka ini tidak mampu membayar pengacara, maka nanti kami akan siapkan dari pemerintah," kata Rosyad, Selasa (29/01/2019).

Alik mengungkapkan, motif dari tersangka menghabisi korban adalah dikarenakan sakit hati, kesal dan emosi.

Awalnya korban menjanjikan uang sebesar Rp 500 ribu untuk melakulan hubungan seksual sesama jenis (menyimpang).

Setelah hal tersebut dilakukan, ternyata korban tidak memberikan uang tersebut, dan lantas tidur.
Alik mengatakan, berdasarkan penyelidikan awal oleh pihak kepolisian, tersangka mengungkapkan dirinya dipanggil ke Mempawah dengan alasan membantu membuat keripik pisang.

Namun setalah beberapa hari bekerja tersangka tak kunjung dibayar oleh korban.

"Mereka kenal memang sudah sejak lama, lalu beberapa hari ini tersangka ditawari korban via Facebook untuk membantu membuat kripik, karena pesanan menjelang Imlek cukup banyak. Tersangka sempat bekerja empat hari di sana, dengan upah Rp 15 ribu per kilo," kata Alik.

Puncaknya, Minggu (27/1/2019) malam, korban mengajak tersangka berhubungan seksual menyimpang, dengan dijanjikan uang sebesar Rp 500 ribu.

Setelah melampiaskan hasratnya, korban langsung tidur dan tidak memberikan uang yang dijanjikan.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved