Berita Video
51 Kasus Kekerasan Perempuan di Singkawang Sepanjang 2018, Ternyata Ini Pemicunya!
Pemicu kekerasan terhadap perempuan di antaranya KDRT yaitu masalah ekonomi dan gangguan pihak ketiga.
Penulis: Ridhoino Kristo Sebastianus Melano | Editor: Dhita Mutiasari
51 Kasus Kekerasan Perempuan di Singkawang Sepanjang 2018, Ternyata Ini Pemicunya!
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Kasus kekerasan terhadap perempuan pada 2018 berjumlah 51 kasus, termasuk di dalamnya Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dianggap masih besar yaitu 23 kasus lantaran masalah keretakan rumah tangga.
Pemicu kekerasan terhadap perempuan di antaranya KDRT yaitu masalah ekonomi dan gangguan pihak ketiga.
Baca: BREAKING NEWS: Penyebabnya Sepele! Pria di Pontianak Ini Tega Pukul Istri, Hingga Berakhir di Polisi
Baca: 51 Kasus Kekerasan Perempuan Terjadi di Singkawang Sepanjang Tahun 2018
Baca: Dinas Sosial Tangani 47 Kasus yang Libatkan 49 Anak di Singkawang
"Dan masih banyak faktor yang mempengaruhi di antaranya komunikasi dalam rumah tangga yang tidak
efektif dan harmonis,” kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Singkawang, Sri Adha Yanti, Minggu (27/1/2019).