KPK Warning Kepala Daerah: Jangan Lagi Main-main, Kalau Tidak OTT

Kita minta jangan lagi bermain-main, kalau tidak harus dilakukan OTT oleh KPK," kata Basaria

(DYLAN APRIALDO RACHMAN/KOMPAS.com)
Tim penindakan KPK menunjukkan barang bukti yang disita KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Mesuji Khamami. Khamami diduga menerima fee sekitar Rp 1,28 miliar dari pengusaha bernama Sibron Azis melalui beberapa perantara. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Basaria Panjaitan mengingatkan kepada seluruh pejabat daerah untuk menjauhi segala praktik korupsi yang pada dasarnya merugikan negara.

Ia menjelaskan, KPK saat ini telah memiliki tim koordinasi dan supervisi (Korsup) yang tersebar di daerah. Tim ini, kata Basaria, memudahkan KPK menemukan dugaan praktik korupsi di daerah.

"Kita minta jangan lagi bermain-main, kalau tidak harus dilakukan OTT oleh KPK," kata Basaria usai memberikan pernyataan pers penetapan tersangka Bupati Mesuji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (24/1/2019).

Baca: Kejaksaan Sanggau Sebut Perkara Kasus Narkoba Fantastis

Namun di sisi lain, Basaria meminta agar kepala daerah tak perlu memandang tim-tim tersebut sebagai momok yang menakutkan. Sebab, tim-tim itu pada dasarnya juga bertugas memaksimalkan fungsi pelaksanaan birokrasi di berbagai daerah.

"Jadi, sekali lagi, kita ingatkan kita tidak ingin menakut-nakuti. Tim kita ada di sana untuk membantu Bapak, Ibu bekerja dengan baik," ujar Basaria.

Basaria juga menegaskan, KPK sudah melakukan pengawasan secara proporsional di pusat dan daerah.

"Sebenarnya KPK tidak ada fokus ke daerah, terus pusat ditinggalkan. Tidak ada, semua sama. Tetapi, tim kita, korsup, bisa lihat langsung. Jadi otomatis, informasi-informasi di daerah lebih cepat diketahui KPK," kata dia.

Baca: Waspada! 35 Penderita HIV-AIDS Tercatat di Mempawah, Ini Penyebabnya?

Menurut Basaria, tim korsup di daerah bisa mendukung upaya pemberantasan korupsi di daerah. Mereka bisa segera menindaklanjuti aduan masyarakat daerah serta memaksimalkan program pencegahan.

"Dulu korsup tidak ada di daerah, hanya terima pengaduan, korsup sekarang (ada) di seluruh Indonesia, jadi mau tidak mau lebih cepat dan lebih banyak diterima KPK," ujar Basaria.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved