Hampir 90 Persen Perkara Pidum Kasus Narkoba, Ansor Harap Instansi Terkait Rutin Sosialisasi
Selain itu, jalur-jalur yang dianggap rawan untuk oknum melakukan penyelundupan narkotika harus diperketat semaksimal mungkin.
Penulis: Hendri Chornelius | Editor: Jamadin
Hampir 90 Persen Perkara Pidum Kasus Narkoba, Ansor Harap Instansi Terkait Rutin Sosialisasi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU - Anggota dewan penasehat GP Ansor kabupaten Sanggau, Abang Indra berharap agar instansi terkait, seperti BNN, Polri dan steakholder terkait lainya untuk tetap rutin melakukan sosialisasi bahaya narkotika.
“Dengan begitu, diharapkan dapat secara perlahan memberantas peredaran narkotika diwilayah hukum kabupaten Sanggau, karena memang sudah beberapa kali diungkapnya kasus narkoba, ” harapnya, Kamis (24/1/2019).
Selain itu, jalur-jalur yang dianggap rawan untuk oknum melakukan penyelundupan narkotika harus diperketat semaksimal mungkin.
Baca: Agar dapat Gunakan Hak Pilih, Ketua KPU Minta Masyarakat Segera Lakukan Perekaman e-KTP
Baca: Bupati Atbah Panen Padi dengan Combine Harvester di Tebas
Seperti di perbatasan Entikong misalnya, kerap diungkapnya kasus narkotika dan dalam jumlah yang cukup banyak.
“Intinya jangan memberikan ruang gerak untuk oknum tersebut. Dan semua elemen masyarakat, steakholder lainya terlibat bersama-sama dalam memberantas narkotika, ” pungkas Abang Indra..