Ahok Bebas

Kisah Ahok Selama di Penjara! Jadi Duda, Dekat dengan Polwan hingga Tragedi Mako Brimob

Kisah Ahok Selama di Penjara! Jadi Duda, Dekat dengan Polwan hingga Rusuh di Mako Brimob

Editor: Rizky Zulham
Screenshot Instagram@save.ahok
Kisah Ahok Selama di Penjara! Jadi Duda, Dekat dengan Polwan hingga Rusuh di Mako Brimob 

Kisah Ahok Selama di Penjara! Jadi Duda, Dekat dengan Polwan hingga Rusuh di Mako Brimob

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kisah Ahok Selama di Penjara! Jadi Duda, Dekat dengan Polwan hingga Rusuh di Mako Brimob

Kamis (24/1/2019), Basuki Tjahaja Purnama akan menghirup udara bebas seteleh mendakam selama kurang lebih 2 tahun di penjara.

Ahok dipenjara dengan dugaan kasus ujaran kebencian.

Berbagai kisah menarik terjadi saat Ahok yang kini minta disapa BTP mendekam di balik jeruji Rutan Mako Brimob.

Berikut rangkuman kisah Ahok selama 2 tahun mendekam di penjara :

Bercerai dari Veronica Tan

Veronica Tan mantan istri Ahok
Veronica Tan mantan istri Ahok (kolase Tribun Pontianak)

Majelis hakim mengabulkan gugatan perceraian yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama terhadap istrinya, Veronica Tan.

Baca: Ahok Bebas Besok, Begini Respons dan Sikap Presiden Jokowi

Baca: Ini Aktivitas Ahok Jelang Bebas dari Mako Brimob, BTP Ingin Lihat Bunga Sakura di Jepang saat Bebas

Baca: Banyak Tak Tahu, Ternyata Ahok Jadi Vokalis Band di Dalam Penjara, Nama Bandnya Ini!

Putusan itu dibacakan Ketua Majelis Hakim Sutaji saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (4/4/2018). Gugatan itu dikabulkan karena majelis hakim menilai sejumlah bukti yang dihadirkan dalam persidangan menguatkan gugatan Ahok

"Menyatakan perkawinan tergugat dan pengugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukum," ujar Sutaji.

Majelis hakim juga memberikan kuasa terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk mengasuh kedua anaknya, Nathania Purnama dan Daud Albeener Purnama.

"Pembinaan terhadap anak yang masih kecil diserahkan kepada penggugat selaku ayah kandung," ujar Sutaji.

Sutaji menjelaskan, dari fakta persidangan, majelis hakim menilai Veronica merupakan pihak yang menjadi sumber permasalahan mengapa Ahok akhirnya menggugat cerai.

Hal itu membuat hakim khawatir kedua anak Ahok dan Vero meniru tindakan yang dilakukan Vero.

"Ibu kandung telah melanggar norma yang melanggar kesusilaan yang dikhawatirkan perilaku dan perbuatan tergugat akan ditiru oleh kedua anaknya," ujar Sutaji.

Adapun Vero masih akan tetap mengasuh kedua anaknya selama Ahok masih menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kepala Dua Depok.

Setelah Ahok bebas, Vero wajib menyerahkan hak asuh anak kepada Ahok.

"Penggugat saat ini sedang menjalani penahanan, maka sebelum keluar atau selesai masa tahannya maka kedua anak sementara dititipkan kepada tergugat. Setelah selesai masa hukuman, kewajiban tergugat menyerahkan kepada penggugat," ujar Sutaji.

Ahok menggugat cerai Veronica ke PN Jakarta Utara pada 5 Januari. Gugatan cerai diajukan karena terjadi masalah pribadi yang berlangsung tujuh tahun.

Ahok dan Veronica sebelumnya dimediasi pihak keluarga. Namun, mediasi tidak berhasil.

Saat persidangan, Ahok diwakili kuasa hukum, sedangkan Veronica tidak pernah hadir dan hanya menitipkan surat yang berisi menyerahkan semua keputusan kepada kebijakan hakim.

Ada tiga saksi yang telah dihadirkan pihak Ahok. Ketiga saksi tersebut menyebut Ahok dan Veronica sudah tidak memiliki kecocokan.

Rusuh di Mako Brimob

Anggota kepolisian melakukan pengamanan Mako Brimob Kelapa Dua pasca-bentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018).
Anggota kepolisian melakukan pengamanan Mako Brimob Kelapa Dua pasca-bentrok antara petugas dengan tahanan di Depok, Jawa Barat, Rabu (9/5/2018). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ahok menjadi satu di antara penghuni saat terjadi kerusuhan di Rutan Mako Brimob.

Kakak angkat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Andi Analta Amir memaparkan jika Ahok baru mengetahui kerusuhan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, keesokan harinya.

Diketahui, kerusuhan itu terjadi, Selasa (8/5/2018) malam.

"Adik saya (Ahok) dalam keadaan yang tidur nyenyak, jam 11 udah tidur. Kegaduhan berlangsung dia sudah tidur," ujar Andi, di depan gerbang Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (10/5/2018).

"Kondisi Ahok posisinya memang jauh dari blok dan pada posisi pagi hari justru beliau (Ahok) baru mengetahui," imbuhnya.

Andi mengaku berterima kasih kepada kesigapan Polri dalam menghadapi keadaan yang genting.

Ia merujuk pada lokasi rutan dimana Ahok ditahan yang berjarak dua blok dari tempat kerusuhan.

Meski jauh, kata dia, pengamanan disana diketatkan lantaran kondisi yang tidak kondusif dan darurat.

"Alhamdulillah atas kesigapan Polri yang begitu sigap dalam menghadapi keadaan yang genting sekali, maka walaupun bloknya jauh pengamanannya ekstra diketatkan. Karena memang keadaan darurat yang tidak kondusif," ungkapnya.

Ahok, kata dia, menyampaikan salam kepada seluruh masyarakat, khususnya teman-teman yang dekat secara batin dan perjuangan.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga menyampaikan tidak akan ada masalah dengan keadaannya di Rutan Mako Brimob.

"Beliau cuma sampaikan bahwa keadaan beliau tidak akan ada masalah. Bahkan memberi semangat bahwa dengan kejadian ini, khususnya para pejuang-pejuang daripada penjaga nurani dan logika, tidak mau dihancurkan dengan pemutarbalik fakta. Maka diharapkan bisa elegan menghadapi ujian ini," kata Andi menirukan ucapan Ahok.

Lebih lanjut, disinggung mengenai apakah jaminan keamanan adiknya disampaikan polisi, Andi tidak menjawab dengan jelas.

Ia hanya menyampaikan bahwa dirinya memberikan kepercayaan kepada Polri terkait kondisi Ahok.

"Kalau jaminan keamanan itu kan memang dari membesuknya saja sudah susah. Jadi memang polisi sudah memberikan pengamanan ekstra walaupun jauh dari blok napiter," kata dia.

"Kita juga udah melihat, bendera yang paling tinggi itu trust ya, kepercayaan kepada Polri. Dan Polri memang menjalankan dengan baik," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Andi Analta Mengaku Bisa Hubungi Adik Angkatnya Saat Rusuh di Mako Brimob Berlangsung, Ini Kata Ahok

Dekat dengan Polwan

Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan dan Ahok
Polwan Mantan Ajudan Veronica Tan dan Ahok (TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/KOLASE)

Foto Polwan yang disebut-sebut calon istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, beredar di media sosial.

Polwan yang diduga bernama Bripda Puput Nastiti Devi itu, adalah mantan ajudan Veronica Tan.

Ahok dikabarkan akan menikahi Polwan berusia 21 tahun setelah bebas dari penjara santer terdengar.

Foto yang jadi penampakan diduga Bripda Puput itu beredar.

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) DKI Prasetyo Edi pun membenarkan kabar ini.

Ia membeberkan bahwa sahabatnyalah Djarot Saiful Hidayat yang menjodohkan Ahok dengan Polwan asal Nganjuk Jawa Timur tersebut.

"Nah yang menjodohkan pak Djarot dengan orang Jawa, orang Nganjuk dia umurnya 21 tahun," ujar Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/9/2018).

Diketahui Polwan yang dipilihkan Djarot merupakan mantan ajudan Veronica Tan yang saat ini bertugas di Polda Metro Jaya (PMJ).

"Dia (Ahok) lagi ngobrol-ngobrol dengan pak Djarot bilang 'aku mau cari istri nih', mungkin pas lewat itu orang," ucap Prasetyo.

Menurutnya Ahok bukanlah tipe orang yang melankolis.

Bahkan Ahok sudah sempat bertanya langsung kepada Polwan tersebut apakah mau menjadi istrinya.

"Ahok bukan orang yang berbasis pacaran halus. Dia langsung mengatakan seperti itu 'Apakah kamu mau menjadi istri saya' ke Polwan yang berinisial P," papar Prasetyo.

Bahkan Prasetyo mengatakan seluruh keluarga Ahok sudah setuju dengan Polwan pilihannya.

"Jadi kalau kita lihat dari semua keluarga sudah sepakatlah," ucapnya.

Launching Buku

Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok meluncurkan buku berjudul 'Kebijakan Ahok' yang ditulisnya selama menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (16/8/2018).

Staf Ahli Ahok, Sakti Budiono mengatakan, buku ini, berisikan tulisan Ahok mengenai kebijakan-kebijakan yang diterapkannya selama menjabat sebagai Wakil Gubernur dan Gubernur DKI Jakarta.

Sakti mencontohkan, satu di antaranya di balik cerita Ahok mengambil keputusan untuk membangun Simpang Susun Semanggi.

Harapannya, buku ini, dapat memberikan gambaran kepada calon kepala daerah, calon anggota legislatif, dan pejabat eksekutif.

"Ini bukan buku politik. Semua tentang kebijakan beliau selama mengabdi di DKI Jakarta. Kalau buku tentang curhatan dia, nanti di buku lain," ujar Sakti di Gedung Filateli, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Kamis (16/8/2018).

Menurut Sakti, buku ini, ditulis oleh Ahok selama menjalani masa tahanan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, "Di penjara setiap hari menulis. Ini dari tulisan tangannya," kata Sakti.

Sementara itu, Ima, perwakilan Tim BTP, mengatakan, buku dicetak sebanyak lima ribu eksemplar.

Dijual seharga Rp 1 juta secara online melalui akun Instagram, @basukibtp. Hasil penjualan buku akan digunakan untuk didonasikan.

"Masih banyak yang meminta bantuan saat beliau masih menjabat, bahkan sampai sekarang. Di masa masih sulit, tidak berubah karakter sosialnya. Pak Ahok menyampaikan diharapkan masyarakat dapat mendukung perjuangan beliau," ujar Ima.

Turut hadir dalam peluncuran buku ini, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Nasdem, Bestari Barus, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, dan anak sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama. 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved