Kebakaran di Merdeka Timur
Imbau Masyarakat Perhatikan Pemakaian Beban Listrik di Rumah, Edi: Terutama Kabel Jalur Listrik
Ia menyarankan bahwa agar membuat jaringan baru dengan kabel baru, bila menambahan peralatan elektronik di dalam rumah
Penulis: Ferryanto | Editor: Jamadin
Imbau Masyarakat Perhatikan Pemakaian Beban Listrik di Rumah, Edi: Terutama Kabel Jalur Listrik
TRIBUN PONTIANAK.CO.ID,PONTIANAK - Edi Efendi, anggota Forum Komunikasi Pemadam Kebakaran Kota Pontianak menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan penggunaan alat elektronik dan listrik didalam rumah.
Hal itu disampaikan terkait musibah kebakaran di Jalan Hos Cokroaminoto, Pontianak Kota, yang menghanguskan 11 rumah, Selasa (22/1/2019).
Ia menjelaskan dari pengalamannya, kebakaran akibat konsleting kabel listrik sangat cepat sekali menyebar, terlebih bagian atas rumah yang terbuat dari kayu.
"Kalau konseling listrik itu ya, itu bisa serumah bisa kebakar, di mana ujungnya kabel, disitulah api berhenti, jadi sepanjang kabel dalam rumah itu apinya menjalar," ujar Edi Efendi.
Baca: Ongkos Kirim Belanja Online Naik 15 Persen, Veronika: Harga Jual Barang Stabil
Baca: Edi Kamtono Pastikan Pemerintah akan Berikan Bantuan ke Korban Kebakaran Gang Ramin
Edi Zulkarnaen, anggota forum Komunikasi Pemadam Kebakaran, menghimbau kepada masyarakat untuk memperhatikan masa pakai Kabel instalasi di dalam rumah.
Dikatakannya, masa pakai kabel tergantung dari pemakaian, dan dinilai nya banyak masyarakat yang memakai peralatan elektronik namun kurang memperhatikan kapasitas kabel dan instalasi.
"Ada masyarakat yang membeli kabel instalasi yang murah, tidak berstandar SNI, dan setiap tahun peralatan ekonomi bertambah di setiap rumah. kipas, AC, jadi satu kabel, kabel jadi panas, lama - lama kabel muai, lalu konsleting," paparnya.
Baca: Besok, Gubernur Kalbar Resmikan Rumah Sakit Pratama di Semitau
Baca: Dinas Kesehatan Kubu Raya Siapkan Tim PONED di 4 Puskesmas Rujukan, Ini Tujuannya
Ia menyarankan bahwa agar membuat jaringan baru dengan kabel baru, bila menambahan peralatan elektronik di dalam rumah, serta bila mana memasang instalasi harus memang yang paham dengan listrik.
"Harus tau penggunaannya, harus sesuai dengan standar SNI, yang pasangnya juga kadang bukan ahlinya, masang kabelnya kendur, listrik tidak boleh kendor, bisa menimbulkan percikan api, disitu ada tumpukan sampah atau apa yang mudah terbakar, jadi menyambar," tambahnya.
"Jadi bila ada alat elektronik yang beban dayanya besar jalurnya listrik nya harus dipisah, kalau lampu kan bebannya kecil boleh satu jalur, tapi kalau ada beban elektronik yang besar, AC, elektronik lain, harus tarik jalur baru, langsung ke meteran jangan sambung didalam rumah. Dan yang melakukan itu harus Instalatir profesional yang bersertifikat, jangan sembarangan," jelasnya lagi.