Kebakaran di Merdeka Timur

Edi Kamtono Pastikan Pemerintah akan Berikan Bantuan ke Korban Kebakaran Gang Ramin

Saya minta pada dinas terkait untuk melakukan pendataan, kita akan bantu warga kita yang mendapatkan musibah ini.

Penulis: Syahroni | Editor: Jamadin
TRIBUN PONTIANAK/DESTRIADI YUNAS JUMASANI
Kondisi di lokasi bekas terbakarnya belasan rumah di Gang Ramin, Jalan HOS Cokroaminoto, Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (22/1/2019) siang. Kebakaran di perumahan padat penduduk dan terjadi pada dini hari tersebut membuat api tidak dapat cepat diatasi, dan banyak penghuni rumah yang tidak dapat menyelamatkan harta benda mereka. 

Edi Kamtono Pastikan Pemerintah akan Berikan Bantuan ke Korban Kebakaran Gang Ramin

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak 11 rumah warga di Gang Ramin, Jalan Merdeka Pontianak ludes dilalap sijago merah, Selasa (22/1/2019).

Adanya kejadian ini menambah catatan terkait kebakaran yang melanda pemukiman warga.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono memastikan bahwa pemerintah Kota Pontianak memberikan bantuan pada korban.

Tiga hari pertama BPBD disebutnya akan memberikan bantuan makanan.

Selain itu, Edi Kamtono memerintahkan dinas terkait untuk melakukan pengecekan dan mendata apa saja yang menjadi kerugian dari masyarakat.

Baca: Sambut Kunjungan Gubernur, Bupati Sintang Dapat Kejutan Ulang Tahunnya ke-59

Baca: Pegasus Sambas Bakal Hadapi 2 Tim Kuat Jelang Edisi Mataram

Pemerintah Insyaallah akan hadir membantu, maka perlu pengecekan dan mendata. Seperti biasa, Edi memastikan bantuan biasanya diberikan berupa meterial untuk membangun rumah seperti seng dan lainnya.

"Saya minta pada dinas terkait untuk melakukan pendataan, kita akan bantu warga kita yang mendapatkan musibah ini. Kita berikan material bangunan atau biasa juga bantuan bedah rumah," ucap Edi Kamtono, Selasa (22/1/2019).

Edi, mengingatkan pada seluruh masyarakat untuk selalu waspada pada bahaya kebakaran yang mengancam baik listrik maupun sumber api lainnya.

Musim hujan, seperti ini Edi ingatkan waspada akan korsleting listrik yang dapat menyebabkan kebakaran.

Baca: Cegah Konflik Saat Pemilu 2019, Bripka Alex Sosialisasikan Deklarasi Pemilu Damai

Selain itu, barang-barang elektronik juga disebutnya harus diawasi jangan sampai terjadi korsleting, karena beberapa waktu lalu pernah kebakaran yang terjadi akibat pemilik rumah lupa mematikan setrika sehingga menimbulkan panas berlebihan dan menyebabkan kebakaran.

"Barang elektronik harus diperhatikan, selain itu jangan sampai colokan menumpuk karena itu bisa memicu arus pendek dan kebakaran. Kompor juga jangan sampai luma mematikannya," nasehat Edi.

Ditegaskannya, bahwa pemerintah akan memberikan bantuan pada korban kebakaran, mengenai bantuan ia perintahkan dinas terkait untuk melakukan pendataan di lapangan.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved