Artis Terjerat Prostitusi

Tak Sampai Rp 80 Juta, Terungkap Tarif Sekali Kencan dengan Vanessa Angel

Menurut kapolda Jatim, Vanessa Angel gencar minta dicarikan klien dikarenakan untuk melunasi utang yang menjeratnya.

Editor: Marlen Sitinjak
Instagram Vanessa Angel
Vanessa Angel Terancam Denda Rp 1 Miliar, Polisi Ungkap Peran Vanessa di Kasus Prostitusi Artis 

Tak Sampai Rp 80 Juta, Terungkap Tarif Sekali Kencan dengan Vanessa Angel

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kasus prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel, kini telah memasuki babak baru.

Status Vanessa Angel yang semula hanya saksi kini telah resmi berubah menjadi tersangka.

Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan saat menyampaikan hasil penyelidikan terhadap Vanessa Angel.

"Kami tetapkan artis VA (Vanessa Angel) dari saksi sebagai tersangka," ungkapnya di Gedung Utama Tri Brata Mapolda Jatim, Rabu (16/1/2019).

Vanessa Angel disebut-sebut memasang tarif Rp 80 juta sekali kencan.

Baca: Jadwal Liga Champion: Jadwal Babak 16 Besar Liga Champions Mulai 12 Februari, Siaran Langsung RCTI

Baca: PREDIKSI Juventus Vs Chievo Serie A Liga Italia: Head to Head, Link Live Streaming & Susunan Pemain

Baca: Anak-anaknya Tertawa di Depan Jenazah Sang Istri, Ustaz Maulana Dikabarkan Pingsan

Namun belakangan, fakta berbeda dibeberkan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.

Dikutip SURYAMALANG.com dari tayangan YouTube Inside Story yang diunggah akun iNews Talkshow & Magazine pada Sabtu (19/1/2018), Vanessa Angel disebut sangat intens meminta dicarikan klien kepada para muncikarinya.

Menurut kapolda Jatim, Vanessa Angel gencar minta dicarikan klien dikarenakan untuk melunasi utang yang menjeratnya.

"Dalam komunikasi dengan mucikari, dia sangat intens sekali dan mengeksplore dirinya, bahwa dia mengirim fotonya, terus dia menentukan harganya, ya, dia minta kalau nggak salah, minta 40 (Rp 40 juta) langsung.

Ya, dengan harganya, dengan fotonya, dan minta selalu dicarikan.

Karena dia sendiri bilang, ingin menyelesaikan utang-utangnya, itu ada dalam komunikasinya semuanya,"ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Herawan.

Keterangan tersebut didapatkan dari data forensik pesan di handphone dan sumber lainnya.

Sebelumnya, Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Harissandi mengatakan adapun tarif prostitusi artis terselubung tersebut hingga puluhan juta.

Tarif kencan Vanessa Angel sendiri disebut mencapai Rp 80 juta.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved