Protes Aturan Baru PPK Rumah Sakit, Petugas Kebersihan Rumah Sakit Kota Pontianak Adu Nasib di DPRD
Menurut Nora, saat ini jumlah cleaning servis RS Kota Pontianak berjumlah, Perempuan 45 orang dan laki-laki 20 orang.
Penulis: Syahroni | Editor: Dhita Mutiasari
Petugas Kebersihan RS Kota Pontianak Mogok Kerja dan Perjuangkan Nasib Mereka di DPRD
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Seluruh petugas cleaning service Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie atau Rumah Sakit Kota Pontianak yang berjumlah 65 orang kompak melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja.
Menurut juru bicara pendemo, Nora dari 65 orang tersebut, satu orang yang merupakan pengawas.
Nora memastikan kebersihan lumpuh, karena seluruh petugas di RS Kota Pontianak mogok kerja.
Baca: Terungkap! Korban Kapal Motor Tenggelam di Perairan Kapuas Hulu Merupakan Warga Flores NTT
Baca: Tak Terima Aturan Dipecat Sepihak, Seluruh Petugas Kebersihan Rumah Sakit Kota Pontianak Mogok Kerja
Baca: Puluhan Petugas Kebersihan Rumah Sakit Sultan Syarif Muhammad Alkadrie Unjuk Rasa di DPRD Pontianak
Mereka melakukan demonstrasi dan mendatangi Kantor DPRD Kota Pontianak untuk mengadukan nasib mereka terhadap aturan baru yang dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Rumah Sakit Kota Pontianak.
Menurut Nora, saat ini jumlah cleaning service RS Kota Pontianak berjumlah Perempuan 45 orang dan laki-laki 20 orang.
Sedangkan dalam surat lelang PPK disebutkan 28 laki-laki dan 37 perempuan, otomatis delapan orang perempuan akan dipecat sepihak oleh rumah sakit menurut, Nora.
Padahal waktu awalnya, mereka direkrut dari warga sekitar dan tidak perlu ijazah dan pendidikan asalkan bisa bekerja.