Polisi Usut Laporan Kasus Dua Orang Pemuda Cabuli Gadis Dibawah Umur
Terjadi kasus pencabulan dengan melibatkan dua orang pelaku dan satu orang korban
Penulis: Muhammad Luthfi | Editor: Rihard Nelson Silaban
"Modusnya adalah membujuk dan memaksa untuk melakukan hubungan dengan anak. Untuk sebaran jenis pelaku rata-rata orang dewasa dan sebagian kecil sesama anak," jelasnya.
Untuk itu, tindak lanjut dari semua kasus pencabulan yang sudah di laksanakan oleh Satreskrim Polres Sambas adalah dengan menindaklanjuti kepada tahapan selanjutnya, yaitu kepada kejaksaan untuk selanjutnya di persidangkan.
"Tindak lanjutnya yang sudah di tindak itu sekitar 38 dan yang sisanya baru kita terima dalam waktu satu Minggu ini dan masih dilakukan penyidikan," paparnya.
"Kalau untuk dominasi daerah hampir merata ya, hampir semua daerah ada," tutupnya. (*)