Desa Tempoak Rapat Pembentukan Perdes
Aparatur Desa Tempoak, Kecamatan Mrnjalin melaksanakan rapat pembentukan Peraturan Desa (Perdes)
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Tri Pandito Wibowo
Desa Tempoak Rapat Pembentukan Perdes
TRIBUNPONTIANAK.CO.OD, LANDAK - Aparatur Desa Tempoak, Kecamatan Mrnjalin melaksanakan rapat pembentukan Peraturan Desa (Perdes) tentang Hewan Ternak yang berlangsung di Aula Kantor Desa Tempoak pada Jumat (18/1/2019).
Baca: Jadi Relawan Generasi Millenial Landak Bantu Pembuatan Zebra Cross
Baca: Jelang Pemilu, Kapolres Landak Gelar Tapka dengan Warga di Ngabang
Baca: Tak Mau Ketinggalan Bupati Landak Karolin Ikut Posting Foto 10 Year Challenge
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Menjalin Iptu Teguh Pambudi, Kades Tempoak, Bhabinkamtibmas Desa Tempoak, Ketua BPD Desa Tempoak, para Staf Desa Tempoak, Para Kadus, Para Ketua RT, dan ibu TPPKK Desa Tempoak.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek menyampaikan agar Perdes tentang Hewan Ternak dapat berjalan kembali dan Polsek Menjalin siap mendukung dan membantu dalam pelaksanaan kegiatan.
"Karena Desa yang maju adalah Desa yang tertib hewan ternak. Itu untuk menjaga kebersihan lingkungan di sekitar Desa, agar terhindar dari penyakit," jelas Kapolsek.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/rapat-pembentukan-perdes-hewan-ternak.jpg)