55 Orang Ditetapkan Sebagai Relawan Demokrasi Kayong Utara
Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, Relawan Demokrasi akan bekerja selama tiga bulan sejak dikukuhkan.
Penulis: Faiz Iqbal Maulid | Editor: Dhita Mutiasari
55 Orang Ditetapkan Sebagai Relawan Demokrasi Kayong Utara
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KAYONG UTARA - KPU Kayong Utara telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) nomor 19/PP.08-Kpt/6111/KPU-Kab/I/2019 terkait pembentukan Relawan Demokrasi (Relasi).
Setidaknya, sebanyak 55 orang telah ditetapkan sebagai Relawan Demokrasi KPU Kayong Utara.
Mereka terbagi ke dalam berbagai basis pemilih.
Baca: KPU Mempawah Resmi Umumkan 55 Orang Relawan Demokrasi, Ini Nama-namanya
Baca: Polisi Usut Laporan Kasus Dua Orang Pemuda Cabuli Gadis Dibawah Umur
Baca: Bupati Rupinus Hadiri Misa Tahun Ajaran Baru 2019 Bersama ASN
Tiga orang diantaranya tergabung sebagai relawan basis pemilih berkebutuhan khusus, lima orang pada basis pemilih keagamaan, sembilan orang pada basis pemilih keluarga, tujuh orang pada basis pemilih komunitas, dan lima orang pada basis pemilih marjinal.
Kemudian, mereka yang tercantum sebagai relawan pada basis pemilih muda sebanyak lima orang, basis pemilih pemula delapan orang, basis pemilih penyandang disabilitas tiga orang, dan masing-masing lima orang untuk basis pemilih perempuan dan warganet.
Para relawan ini sebelumnya telah mengikuti seleksi administrasi dan wawancara.
Beberapa waktu lalu, Ketua KPU Kayong Utara, Rudi Handoko mengatakan, Relawan Demokrasi akan bekerja selama tiga bulan sejak dikukuhkan.
Upacara pengukuhan akan diselenggarakan pada pekan ketiga Januari 2019.