Rekam dan Cetak e-KTP Bagi WBP, Disdukcapil Mempawah Jemput Bola
Agenda dimulai secara serentak dan di pandu oleh pihak Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia melalui videotron.
Rekam dan Cetak e-KTP Bagi WBP, Disdukcapil Mempawah Jemput Bola
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, MEMPAWAH - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten mempawah jemput bola rekam dan cetak e-KTP bagi Warga binaan pemasyarakatan (WBP), di Rumah Tahanan (RUTAN) Kelas II B, Kabupaten Mempawah, Kamis (17/1/2019).
Rekam cetak KTP-elektronik ini juga dilaksanakan di Lapas/rutan seuruh Indonesia. Dimana ini merupakan program Direktorat Jenderal Disdukcapil Kemendagri bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) KemenkumHAM RI.
Agenda dimulai secara serentak dan di pandu oleh pihak Kementrian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia melalui videotron.
Hadir dalam acara ini, Kadisdukcapil Kabupaten Mempawah, Iis Iskandar, Kepala Rutan Kelas II B Kabupaten Mempawah, HM Hidayah, Asisten Tata Praja Pemkab Mempawah, Juli Suryadi, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Mempawah.
Baca: 12 Replika Naga akan Atraksi di Cap Go Meh Singkawang 2019
Baca: Video Penumpang Taksi Online Sedang Kesurupan Viral
Baca: Tingkatkan Nafsu, PSK Muda Ini Konsumsi Sabu Setiap Layani Pelanggan
Untuk diketahui, perekaman KTP-el ini dilaksanakan bagi WBP jelang pemilu 2019 dengan tema "Sukseskan Pemilu 2019". Dimana ada beberapa WBP yang masuk dalam Data Pemilih Khusus (DPK).
Kadisdukcapil Kabupaten Mempawah, Iis Iskandar mengatakan kegiatan ini merupakan program nasional. Yang telah disimulasikan di Batam beberapa waktu lalu.
"Ini program nasional, yang telah di simulasikan di Batam beberapa waktu lalu. Dan alhamdulillah program ini dapat berjalan dengan semestinya, namun memang ada kendala satu diantaranya ialah jaringan," ujar Iis Iskandar.
Iis Iskandar menjelaskan bahwa untuk perekaman dan cetak e-KTP sendiri, tidak sampai 45 menit. Maka yang bersangkutan bisa pulang membawa e-KTP, namun ini jika blanko tersedia dan tidak gangguan jaringan.
Baca: Heboh Temuan Mayat di Kota Singkawang, Ini Identitas Korban
"Alhamdulillah tadi kita lakukan perekaman, jaringan disini lancar tidak ada gangguan. Dan tadi juga sudah ada warga binaan yang langsung dapat e-KTP," terang Iis Iskandar
Untuk di ketahui dari jumlah 403 WBP RUTAN kelas II B ini, hanya 23 orang yang dilakukan perekaman e-KTP.
"Hari ini yang dilakukan perekaman hanya 23 orang, ini langsung mendapatkan e-KTP," tutup Iis Iskandar.