Pemilu 2019
Jelang Debat Pilpres Perdana Hari ini, Viryan Sebut Ada Tiga Hoaks
Di tengah upaya penyebaran hoax pemilu yang menjadi fenomena baru di pemilu kali ini, KPU RI terus berupaya menyebarluaskan informasi pemilu sebaik
Penulis: Rihard Nelson Silaban | Editor: Rihard Nelson Silaban
Jelang Debat Pilpres Perdana Hari ini, Viryan Sebut Ada Tiga Hoaks
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Debat Pilpres 2019 akhirnya tiba dan menandakan H-90 menuju pemungutan suara.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI Viryan Azis lewat akun facebooknya.
Viryan mengakui waktu akan dilakukan debat pertama Pilpres 2019 diwarnai dengan beragam hoaks atau framing pemberitaan beredar di medsos tentang debat pilpres 2019 yang mengalami perbedaan beberapa hal dari debat pilpres pada pemilu sebelumnya.
Debat ini disiarkan langsung sejumlah televisi nasional mulai pukul 20.00 WIB.
Anda juga bisa menyaksikannya secara live streaming di link berikut ini:
Secara substansi perbedaan tersebut tidak bertentangan dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Justru sejumlah perbedaan sebagai bentuk penyesuaian dengan pengaturan pada UU Nomor 7.
"Di tengah upaya penyebaran hoax pemilu yang menjadi fenomena baru di pemilu kali ini, KPU RI terus berupaya menyebarluaskan informasi pemilu sebaik mungkin ke masyarakat," kata Viryan
"Kami mengajak berbagai pihak untuk bahu membahu menyebarluaskan informasi seperti ini," tambahnya.
Baca: Fenomena Umat Muslim di Mekkah, Rizieq Shihab Kini Menjadi Daya Tarik
Baca: 10 dari 12 Orang Keracunan di Kapuas Hulu Warga Pontianak Barat, Ini Nama-namanya
Baca: 14 Alamat Puskesmas Mempawah, Nomor 7 di Pusat Kota
Baca: Kapolda Kalbar dan Bupati Citra Duet Nyanyikan Sepanjang Jalan Kenangan
Bila dilihat detail terdapat beberapa hoax pemilu yang terkonfirmasi, antara lain:
1. Waktu debat pukul 18:00 Wib
2. Tidak ada penyampaian Visi dan Misi
3. Penyampaian Visi dan Misi bukan oleh paslon
Selain itu, turut berkembang juga pandangan bahwa penentuan moderator dan panelis dilakukan secara berpihak, padahal semua hal diputuskan oleh KPU dengan persetujuan bersama.
Mengapa demikian?, Karena KPU RI ingin menjamin perlakuan adil dan setara terhadap kedua paslon.
Baca: Kapolda Kalbar dan Bupati Citra Duet Nyanyikan Sepanjang Jalan Kenangan
Baca: Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara, Polisi Libatkan Banyak Ahli Termasuk MUI
Baca: Sikapi Kasus Pengeroyokan di Tahanan, Kapolres: Sudah Sepakat Diselesaikan dengan Cara Adat
"Sikap demikian pun tetap KPU RI dituding berpihak. KPU RI memiliki rekaman audio visual secara lengkap pada setiap pertemuan yang menunjukan betapa perlakuan adil dan setara dijunjung oleh KPU RI," ungkap Viryan.
Viryan menegaskan sikap tersebut tidak lantas bermakna KPU RI tunduk kepada salah satu paslon.
"Btw, mari saksikan debat pertama pilpres 2019 pukul 20.00 Wib diseluruh stasiun TV Nasional yang terdiri dari enam segmen debat," tuturnya.
Salam Anti Hoax Pemilu dan jangan lupa minum kopi untuk mengingatkan bahwa sisi pahit dalam hidup itu penting dinikmati. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/komisioner-kpu-ri-viryan-aziz_20180205_141600.jpg)