Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara, Polisi Libatkan Banyak Ahli Termasuk MUI
Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara, Polisi Libatkan Banyak Ahli Dalam Penyidikan Termasuk MUI
Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara, Polisi Libatkan Banyak Ahli Dalam Penyidikan Termasuk MUI
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Vanessa Angel Terancam 6 Tahun Penjara, Polisi Libatkan Banyak Ahli Dalam Penyidikan Termasuk MUI.
Rabu (16/1/2019), Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menetapkan Vanessa Angel menjadi tersangka Prostitusi Online.
Baca: Vanessa Angel Ditetapkan Jadi tersangka, Polisi Temukan Bukti Kuat
Baca: Polisi Beberkan Fakta Baru, Vanessa Angel Pernah Layani Mucikarinya, Astaga!
Baca: Foto Telanjang Vanessa Angel di Kamar Mandi Beredar, Penyebarnya Diduga Artis
Vanessa Angel tertangkap tengah melayani laki-laki hidung belang pada Sabtu (5/1/2019) silam di salah satu kamar hotel di Surabaya.
Penangkapannya disertai berbagai barang bukti yang menegaskan bahwa Vanessa yang saat itu berstatus menjadi saksi korban ditangkap.
Setelah dilakukan penyidikan lebih lanjut, lengkap dengan wajib lapor yang harus dipenuhi Vanessa yakni satu minggu sekali ke Polda Jatim, akhirnya ditetapkanlah Vanessa sebagai tersangka.
"Saya sampaikan kepada rekan-rekan media terkait penyidikan kasus prostitusi online, kami sampaikan terkait hasil gelar daripada diperiksanya saudari VA dan kami mulai hari ini kami tetapkan sebagai tersangka," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (16/1/2019).
Sebelum Vanessa, dua mucikarinya, ES dan T lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti memfasilitasi Vanessa dan kliennya.
Senin (14/1/2019) lalu, Vanessa mengaku akan menyerahkan seluruh penyidikan pada pihak kepolisian.
"Ya tadi saya sudah diperiksa, selebihnya saya serahkan ke penyidik dan saya selebihnya serahkan ke tim kuasa hukum saya, makasih" kata Vanessa Angel dikutip dari tayangan CNN, (14/1/2019).
Baca: LIVE STREAMING Kompas TV: Debat Perdana Pilpres 2019, Fahri Berharap Tak Seperti Cerdas Cermat
Baca: Polisi Beberkan Kronologis Motor Roda Tiga Terbakar di Jalan HR A Rahman
Baca: Posting Fotonya 12 Tahun Lalu, Lucinta Luna Buka Rahasia 8 Pria Yang Pernah Pacarinya
Baca: HASIL & Jadwal Copa del Rey - Tim Pendatang Baru Permalukan Real Madrid dan Atletico
Ditetapkannya Vanessa sebagai tersangka ini karena Vanessa dinilai melanggar berbagai aspek dan terdapat barang bukti yang kuat.
Vanessa sempat melakukan pemeriksaan dan penyidikan kembali di Polda Jatim pada Senin (14/1/2019) lalu selama 9 jam.
Polisi pun akhirnya berhasil mendapatkan fakta baru sekaligus bukti valid yang bisa menjerat Vanessa Angel.
Penetapan ini juga berdasarkan dari hasil pemeriksaan saksi ahli seperti ahi pidana, ahli bahasa, ahli ITE, dan ahli dari MUI serta Kementerian Agama.
"Hasil gelar dan beberapa ahli ahli pidana , ahli bahasa, ahli ITE dan ahli dari Kementerian Agama dari MUI dan juga dari beberapa bukti yang sangat mengaitkan dalam transaksi komunikasi," tambah Luki.